Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wakil DPRD Riau Ini Sebut Menteri LHK Akan Revisi Permen LHK Mengenai Satwa yang Dilindungi

Noviwaldy Jusman menilai, Permen LHK nomor 20 tahun 2018 tentang tumbuhan dan satwa yang dilindungi membuat resah pecinta burung kicau

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
ist
Lomba burung berkicau 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menilai, Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 20 tahun 2018 tentang tumbuhan dan satwa yang dilindungi membuat resah pecinta burung kicau.

Hal ini dikarenakan dalam aturan tersebut terdapat beberapa jenis burung yang masuk kedalam jenis satwa dilindungi, seperti murai dan cucak hijau dan lainnya.

Baca: HASIL AKHIR Sepakbola Wanita Asian Game 2018 Indonesia vs Taiwan, Indonesia Kalah Telak

Pria yang akrab disapa Dedet ini juga mengatakan, atas masalah itu dirinya langsung melaporkan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya.

"Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri LHK, beliau memahami penjelasan saya dan Alhamdulillah setuju peraturan tersebut akan dilakukan revisi, dan berkemungkinan dalam waktu dekat," kata Dedet disela pertandingan kicauan burung Piala Ir H Noviwaldy Jusman Cup III di kawasan Tenayan Raya, yang diikuti 500-an burung berbagai macam jenis, Minggu (19/8/2018).

Baca: IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Lombok

Ia juga mengatakan, nantinya revisi tersebut bisa berupa pengecualian terhadap beberapa jenis burung yang masuk kedalam satwa dilindungi.

"Saya belum tau pasti bentuk revisinya seperti apa. Yang jelas penyampaian Buk Menteri tadi akan dilakukan revisi. Ya kami berharap ada pertimbangan bagi pecinta burung. Karena kan gejolaknya kemaren sempat Nasional. Mudah-mudahan dengan revisi terbaru ini bisa mengutamakan keduanya. Pelestarian juga, tapi tidak meresahkan pecinta burung," ulasnya.

Baca: Stuntman Jokowi Ternyata Bukan Warga Indonesia, Ini Dia

Dikatakannya, atas Permen itu pula, beberapa waktu lalu pecinta burung kicau sempat melaksanakan aksi. Hobi burung menurutnya merupakan sebuah tren positif di kalangan pecinta burung. Mengingat hobi tersebut sudah berlangsung lama.

Dalam kesempatan itu, Dedet juga menyerahkan Bangunan Gantangan Arena Latihan yang dapat digunakan para Kicau Mania di Pekanbaru, khususnya dan Riau pada Umumnya yang dapat digunakan secara rutin berlokasi di Tenayan Raya.

Kepada para pecinta burung, Dedet juga menyampaikan pesan pelestarian alam yang harus kita jaga cegah kebakaran lahan agar burung burung sehat, dan menjaga kerukunan kekompakan dan senantiasa menjalin silaturahmi," ujar Pembina Lestari Kicau Srikandi Pekanbaru ini.

Baca: Gagal di 100 M Dada Asian Games, Begini Jawaban Azzahra Permatahani

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya saat dihubungi Tribun pada Minggu sore membenarkan hal tersebut. Namun karena sedang melaksanakan ibadah di tanah suci, ia meminta Tribun untuk menghubungi Dirjen KemenLHK untuk informasi lebih lanjut.

Baca: Gagal di 100 M Dada Asian Games, Begini Jawaban Azzahra Permatahani

"Kita akan revisi dan sedang disiapkan oleh tim KLHK. Persisnya bisa dicheck ke Dirjen ya, terimakasih," tuturnya.

Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE), Wiratno saat dihubungi Tribun, mengatakan, dalam pekan ini revisi Permen tersebut sudah tuntas dan akan segera diproses selanjutnya.

"Segera direvisi, dalam minggu ini sudah selesai," ujarnya kepada Tribun. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved