Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

Anggota DPRD Jadi Gembong Narkoba, Diringkus BNN saat Sosialisasi Pencalonan, 150 Kg Sabu Disita

Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, telah mengamankan tujuh warga Kecamatan pangkalan Susu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Medan/M Fadli
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap BNN Karena memiliki 105 kilogram sabusabu dan 30 ribu ektasi. 

"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi GabuganBNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," kata Arman Depari.

Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal.

Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika sabusabu

Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan.

Alhasil diketahui nama-nama lain yang terlibat dan siapa pemilik sabusabu.

"Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasanalias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi als Naldi pemilik kapal. Selain iti juga diamankan Ibrahim alias Jampok merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," jelas Irjen Arman Depari.

3. Terungkap nama yang lain

Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan atau yang dikenal denganIbrahim Hongkong, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari  Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Selain Ibrahim Hongkong, ada atas nama Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Lanfkat. 

Juga Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat.

Ada juga Hamzah (47) Supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Selain itu, Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.

Selanjutnya, Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Nama lainnya, Ian (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat. 

4. Mengamankan barang bukti

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved