Narkoba
Anggota DPRD yang Dibekuk BNN Ternyata Kendalikan Peredaran Narkoba di Tiga Provinsi
Maraknya peredaran narkotika di wilayah Aceh, Sumut dan kepulauan Riau, BNN mengaku kesulitan
Editor:
Muhammad Ridho
Tribun Medan/M Fadli
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap BNN Karena memiliki 105 kilogram sabusabu dan 30 ribu ektasi.
Dengan menggunakan baju kaos tahanan BNN berwarna biru, Ibrahim menunduk saat disuruh maju ke depan meja.
Pria bertubuh gempal dengan borgol terbuat dari plastik (kabel T), ia tak berucap sepatah katapun saat ditanyai awak media.
"Ia mengaku dua kali beraksi, namun untuk berapa lama ia tak mau menjawab. Seperti ini tak pantas menjadi perwakilan rakyat," ucap Arman.
Barang yang berhasil diamankan BNN pusat yakni, sabu seberat 105 kg, 30 ribu pil ekstasi berwarna biru dengan gambar mahkota di dalam pil, belasan hp, dua buku tabungan, KTA (anggota dewan), SIM dan beberapa identitas lainnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2