Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Sopir Truk Pengangkut Sampah Ancam Mogok Kerja, Zulfikri: Itu Bukan Urusan Kami Lagi

Sopir truk sampah dan buruh kebersihan di Pekanbaru mengancam Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan mogok kerja

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Pekerja pengangkut sampah tengah bekerja di tempat pembuangan sampah sementara Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (20/8/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sopir truk sampah di Pekanbaru mengancam Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan mogok kerja.

Selain sopir truk pengangkut sampah itu, buruh kebersihan juga mengancam akan mogok kerja.

Pemko Pekanbaru melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri menanggapi ancaman sopir truk pengangkut sampah dan buruh kebersihan itu.

Ia menanggapi dengan santai ancaman itu.

Baca: Anthony Sinisuka Ginting Kalah, Badminton Beregu Putra Indonesia Asian Games 2018 Tertinggal 1-0

Baca: Hasil Timnas Putri Indonesia Vs Korea Selatan Babak 1, Live Streaming Babak Kedua

Baca: Awal Pekan Diluncurkan, Cek Dulu Harga dan Spesifikasi Nokia 5.1 Plus dan 6.1 Plus

Pemko Pekanbaru lepas tangan terhadap beban kerja yang saat ini diterapkan pihak perusahaan.

Aturan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak perusahaan.

"Mereka harus patuh dengan aturan persuahaan, itu bukan urusan kami lagi, mereka sudah kami serahkan ke perusahaan. Kalau perusahaan menerapkan aturan seperti itu, ya terserah perusahaan, kalau ada yang tidak sanggup dan diberhentikan itu juga terserah dia (pihak perusahaan)," katanya pada Selasa (21/8/2018).

Pihaknya meminta kepada sopir dan buruh kebersihan untuk bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru di perusahaan.

Jika selama ini mereka diberikan banyak kelonggaran, maka saat ini tidak bisa lagi.

Sebab, perusahaan orientasinya tentu bisnis dan keuntuangan.

"Mereka harus patuh dengan aturan perusahaan, karena perusahaan hitung-hitungannya pasti untung-rugi," katanya.

Disinggung terkait masih banyaknya sampah disejumlah ruas jalan yang tidak diangkut hingga berhari-hari, Zulfikri membantahnya.

"Itu sudah diangkut, tapi warga buang lagi, makanya tidak pernah bersih-besih. Tidak mungkin sampai berhari-hari," ujarnya.

Meskipun menurut keterangan warga ada sejumlah titik yang sampahnya tidak diangkut hingga empat hari. Seperti di jalan Satria dan Jalan Duyung yang sebelumnya dikeluhkan warga sekitar karena sudah empat hari sampah di ruas jalan tersebut tidak kunjung diangkut petugas.

Baca: Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2018, Simak Panduannya

Baca: Berduaan di Dalam Toilet Taman Kota, Sepasang Pelajar SMK Diamankan Petugas Keamanan

Baca: Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Adha 2018, Cocok untuk Instagram, Whatsapp dan Facebook

Seperti diketahui, tumpukan sampah disejumlah ruas jalan di Pekanbaru masih ditemukan.

Bahkan tumpukan sampah tersebut semakin banyak hingga meluber ke badan jalan.

Seperti terlihat di Jalan Tuanku Tambusai pada hari Selasa (21/8/2018).

Hingga pukul 14.00 WIB, masih terlihat tumpukan sampah bahkan berserakan hingga ke badan jalan.

Kondisi serupa juga terpantau di Jalan Duyung, Jalan Soekarno Hatta seberang pasar induk dan depan Indo Grosir, Jalan Satria, dan Jalan Arifin Ahmad simpang Jalan rambutan.

Belakangan muncul kabar dari sejumlah sopir truk pengangkut sampah yang mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.

Ancaman ini mencuat pascadiserahkanya pengangkutan sampah kepada pihak ketiga.

"Sejak diserahkan ke pihak swasta pekerjaan kami bertambah. Biasa kami kerja satu trip per hari, sekarang jadi dua trip, masuk jam 5 subuh sampai jam 4 sore," kata salah seorang supir pengangkut sampah di Jalan Subrantas pada Selasa (21/8/2018) yang meminta namanya tidak ditulis.

Seperti diketahui, terhitung sejak tanggal 17 Agustus kemarin, pekerjaan pengangkutan sampah di zona 1 sudah diserahkan ke pihak ketiga.

Perusahaan yang memenangkan lelang ini adalah PT Godang Tua Jaya.

Wilayah kerjanya kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Sedangkan untuk zona 2 sudah lebih duluan diserahkan ke pihak swasta yakni, PT Samhana Indah yang meliputi kecamatan, Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Sail, Limapuluh, Senapelan dan Tenayan Raya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved