Seleb

Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Musisi Fariz RM diciduk polisi di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (25/8/2018) dini hari dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Editor: Sesri
Tribun Jabar
Fariz RM 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Musisi Fariz RM diciduk polisi di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (25/8/2018) dini hari. 

Diduga penangkapan Fariz RM oleh polisi ini  berkaitan dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Iya bener (Fariz RM ditangkap). Dia ditangkap tadi pagi, sekitar jam dua," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu sore.

Namun Sungkono menolak membeberkan lebih lanjut tentang detail penangkapan Fariz RM, lokasi tepatnya dan jenis narkotika yang diduga dikonsumsi.

Sungkono hanya mengatakan, pihaknya baru akan memberi penjelasan di Polresta Jakarta Utara pada Minggu (26/8/2018) pagi besok.

"Besok (penjelasannya) jam sembilan pagi aja," ucap Sungkono.

Baca: Setelah Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi, Dhawiya dan Pacarnya Selfie Bareng di Ruang Tahanan

Baca: Mobil yang Ditumpangi Neno Warisman Masih Tertahan Depan Gerbang Bandara

Fariz RM pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB di kediamannya ketika sedang asyik bermain gitar seorang diri.

Kepolisian menyita lintingan ganja di asbak yang berada di dekatnya.

Kemudian Fariz direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan, sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa tahanan delapan bulan.

Fariz lalu menghirup udara bebas per 17 Agustus 2015 lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved