Pileg 2019
KPU Dumai Mulai Susun DCT Pileg 2019 Tanggal 14 September 2018
KPU Dumai akan menyusun Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 pada tanggal 14 September 2018 mendatang
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai akan menyusun Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 pada tanggal 14 September 2018 mendatang.
KPU Dumai mulai menyusun DCT setelah memastikan 413 caleg dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) memenuhi syarat.
Para caleg tersebut berasal dari 15 partai yang ada di Kota Dumai.
Baca: Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2018 - Anthony Ginting Gagal Wujudkan All Indonesian Final
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota Sumbang Hewan Kurban
Namun, satu partai yakni Perindo tidak mendaftarkan calegnya.
KPU Dumai memastikan tidak ada laporan atau tanggapan terhadap nama -nama caleg yang diumumkan.
Pada caleg itu dipastikan masuk dalam DCT Pileg 2019 mendatang.
"Jadi, para caleg yang ada dalam DCS sudah memenuhi syarat. Sebab, tidak ada caleg bermasalah dalam DCS yang kami umumkan," ujar Anggota KPU Dumai, Edi Indra kepada Tribundumai.com pada Senin (27/8/2018).
Menurutnya, KPU Dumai sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan adanya caleg bermasalah dalam DCS.
Baca: Empat Titik Api Muncul di Meranti, Berpotensi Karhutla
Baca: Tiga Orang Kreator Otomotif Pekanbaru Berhasil Menangkan MBTech Award
Sudah dibuka kesempatan hingga 21 Agustus 2018 lalu.
Tapi tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya caleg bermasalah.
KPU Dumai menganggap para caleg dalam DCS sudah memenuhi syarat.
Sebab, tidak ada laporan terhadap DCS yang sudah diumumkan.
Maka, KPU Dumai berencana menetapkan DCT pada tanggal 20 September 2018 mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kursi-jabatan-pelantikan-pilkada-pemilu-pileg-legislatif_20180811_170632.jpg)