Hari Kemerdekaan
Orangtua Anggota Paskibra Kampar Ungkap Ada Pungutan Rp 250 Ribu
Orangtua anggota Paskibra Kampar mengungkap ada oknum Disdikpora Kampar yang melakukan pungutan kepada orangtua anggota Paskibra
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Orangtua anggota Pengibar Bendera (Paskibra) Kampar 2018 mengungkap ada oknum Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kampar yang melakukan pungutan kepada orangtua anggota Paskibra sebesar Rp 250 ribu.
Doni, perwakilan orangtua anggota Paskibra Kampar dari Kampar Kiri kepada Tribunpekanbaru.com mengungkapkan, anaknya dimintai uang Rp 250.000.
Uang itu diminta harus lunas setelah masa karantina berakhir.
Berakhirnya masa karantina setelah tugas pengibaran bendera pada Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-73 di Kampar tanggal 17 Agustus lalu.
Baca: RS Surya Insani Raih Penghargaan MURI karena Gelar Operasi Celah Bibir
Baca: Pemkab Kepulauan Meranti Baru Terima DBH Sebesar Rp 16,8 Miliar
Baca: Indonesia Borong Seluruh Emas Pencak Silat Asian Games 2018, Ini Total Perolehan Medali RI
"Pungutan sudah disampaikan sejak karantina. Harus lunas setelah karantina," ujar Doni pada Senin (27/8/2018).
Doni mengatakan, oknum Disdikpora Kampar beralasan, pungutan itu untuk pembelian seragam Paskibra berupa sepatu dan Pin.
Hal ini membuat orangtua keberatan, namun enggan memprotesnya.
"Kami diam aja. Soalnya tahun lalu juga sudah begitu katanya. Kalau nggak bayar, katanya nggak ada kekompakan," ujar Doni.
Ia belum tahu apakah semua orangtua anggota Paskibra sudah membayarnya.
Menurut Doni, pungutan itu dibebankan kepada orang tua anggota Paskibra yang berjumlah 30 orang.
Orangtua tidak begitu memahami dasar yang dipakai dalam pungutan itu.
"Katanya semua biaya sudah ditanggung pemerintah. Makanya heran juga, kenapa ada pungutan," kata Doni.
Doni berharap ada keterangan resmi dari instansi terkait tentang pungutan tersebut. (*)
