KONI Riau akan Ajukan Bukti Tertulis Terkait Sidang BAORI untuk Dua Atlet Atletik Riau
KONI Riau akan mengajukan bukti tertulis terkait sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) untuk dua atlet atletik Riau
Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau akan mengajukan bukti tertulis terkait sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) untuk dua atlet atletik Riau.
Sidang lanjutan dua atlet atletik Riau yang ingin pindah ke Jawa Timur di BAORI kembali akan digelar pada Kamis (30/8).
Sidang kali ini agendanya adalah penyerahan bukti tertulis.
Baca: Ayah Tak Sengaja Baca Pesan di Ponsel Anak Gadisnya, Rahasia di Kursi Sofa Ruang Tamu Terkuak!
Baca: Duel Sengit Derbi Indonesia,Final Ganda Putra Bulutangkis Asian Game 2018 Kevin/Marcus Raih Emas
"Untuk bukti tertulisnya suda kami siapkan dan ada beberapa item yang penting kami ajukan untuk tahap awal ini," ujar Bidang Hukum KONI Riau, Medizon Dahlan kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (28/8).
Item yang diajukan itu diantaranya, kata Medizon Dahalan, pertama bukti KONI Riau telah membina Sulastri dan Taufik Nur Rahman selama 10 tahun atau sebelum PON 2012.
Kemudian, surat tertulis permohonan tentang dokumen bukti penyerahan uang pembinaan kepada keduanya.
"Lalu, SK Ketua Umum KONI Riau Nomor 19 tahun 2018 tentang bantuan atlet berprestasi," ucap Medizon.
Selanjutnya, tambah Medizon, pihaknya juga mengajukan bukti bahwa selama ini keduanya tinggal di Jawa Timur .
"Jadi tidak ada alasan untuk Sulastri dan Taufik mutasi karena pindah domisili," ungkap Medison.
Baca: Hasil All Indonesian Final Ganda Putra Bulutangkis Asian Game 2018, Kevin/Gideon Ungguli Fajar/Rian
Baca: Mahasiswa ITP Belajar PLC Siemens ke Semen Padang Selama Dua Hari
Seperti diketahui, dua atlet atletik Riau yakni Sulastri dan Taufik Nur Rahman pindah ke Jawa Timur.
Kepindahannya keduanya tidak direstui KONI Riau dan Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Riau.
Sulastri dan Taufik merupakan atlet lempar cakram, dan peraih medali emas pada PON 2016 lalu di Jabar.
Kemudian, kedua atlet tersebut tercatat sebagai atlet Bengkalis.
Tidak dapat restu, jalan satu-satunya agar sah pindah ke Jatim yakni lewat BAORI.
Sebelum sampai ke pengajuan bukti tertulis, BAORI sudah melakukan sidang mediasi kepada kedua belah pihak, namun gagal. (*)
