Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rokan Hulu

Pasutri Edarkan Sabu-sabu di Pencucian Mobil di Ujung Batu

Pasangan suami istri (pasutri), BB (45) dan Ris (29) mengedarkan sabu-sabu dari tempat pencucian mobil miliknya di Ujung Batu

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Pasutri Edarkan Sabu-sabu di Pencucian Mobil di Ujung Batu
Pasutri Edarkan Sabu-sabu di Pencucian Mobil di Ujung Batu 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Pasangan suami istri (pasutri), BB (45) dan Ris (29) mengedarkan sabu-sabu dari tempat pencucian mobil miliknya di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Akibatnya, pasutri ini ditangkap aparat Kepolisian dari Polsek Ujung Batu

Pasutri warga KM 5 Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Rohul ini dibekuk aparat Polsek Ujung Batu di rumahnya pada Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca: DPRD Pekanbaru Akan Bahas 4 Ranperda Baru Awal September, Tak Ada Ranperda CSR

Baca: Takraw Quadrant Putri Indonesia Menang Lawan Korsel di Laga Perdananya

Kapolres Rohul AKBP, M Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH kepada Tribunrohul.com menerangkan, Pasutri ini diringkus diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotik yakni sebagai pengedar.

Ia menambahakan, penangkapan Pasutri yang membuka usaha cuci mobil di KM 5 Desa Ujungbatu Timur itu, berawal pada Sabtu sore, anggota Unit Polsek Ujung Batu menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di salah satu tempat cucian mobil.

Baca: Jelang Kejurnas Antar PPLP, 8 Atlet Riau Masih Fokus Latihan

"Mendapat informasi tersebut, kemudian, Panit Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik langsung berkordinasi dengan Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi SIK guna tindakan lebih lanjutkan," katanya pada Selasa (28/8/2018).

Lebih lanjut dijelaskanya, setelah menerima perintah dari Kompol Arvin, Ipda Ulik dan anggota langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat yakni, di salah satu tempat cucian mobil di KM 5 Ujung Batu Timur.

Setiba di lokasi, tambahnya, anggota Polisi melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pemilik tempat cucian di KM 5 Ujung Batu Timur yakni Pasutri BB dan Ris tersebut.

Baca: BKPP Rohul Sebut Masih Belum Ada Kabar Soal Pelaksanaan CPNS

Baca: Iming-iming Uang Puluhan Juta untuk Pekerja, BPJS: Hoax Itu

Lalu dilakukan penggerebekan rumah Pasutri itu.

Namun, Pasutri yang menjadi target bersembunyi dengan cara mengunci pintu kamar.

"Setelah didobrak, polisi pun berhasil masuk dan meringkus Pasutri itu, serta dilakukan penggeledahan," jelasnya.

Ipda Nanang mengungkapkan, dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket kecil, uang tunai Rp 500 ribu, sekop takaran sabu-sabu, plastik bening dan tas kecil warna hitam.

"Saat ini Pasutri tersebut dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved