Berita Rokan Hulu
Pasutri Edarkan Sabu-sabu di Pencucian Mobil di Ujung Batu
Pasangan suami istri (pasutri), BB (45) dan Ris (29) mengedarkan sabu-sabu dari tempat pencucian mobil miliknya di Ujung Batu
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Pasangan suami istri (pasutri), BB (45) dan Ris (29) mengedarkan sabu-sabu dari tempat pencucian mobil miliknya di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Akibatnya, pasutri ini ditangkap aparat Kepolisian dari Polsek Ujung Batu
Pasutri warga KM 5 Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Rohul ini dibekuk aparat Polsek Ujung Batu di rumahnya pada Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca: DPRD Pekanbaru Akan Bahas 4 Ranperda Baru Awal September, Tak Ada Ranperda CSR
Baca: Takraw Quadrant Putri Indonesia Menang Lawan Korsel di Laga Perdananya
Kapolres Rohul AKBP, M Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH kepada Tribunrohul.com menerangkan, Pasutri ini diringkus diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotik yakni sebagai pengedar.
Ia menambahakan, penangkapan Pasutri yang membuka usaha cuci mobil di KM 5 Desa Ujungbatu Timur itu, berawal pada Sabtu sore, anggota Unit Polsek Ujung Batu menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di salah satu tempat cucian mobil.
Baca: Jelang Kejurnas Antar PPLP, 8 Atlet Riau Masih Fokus Latihan
"Mendapat informasi tersebut, kemudian, Panit Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik langsung berkordinasi dengan Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi SIK guna tindakan lebih lanjutkan," katanya pada Selasa (28/8/2018).
Lebih lanjut dijelaskanya, setelah menerima perintah dari Kompol Arvin, Ipda Ulik dan anggota langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat yakni, di salah satu tempat cucian mobil di KM 5 Ujung Batu Timur.
Setiba di lokasi, tambahnya, anggota Polisi melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pemilik tempat cucian di KM 5 Ujung Batu Timur yakni Pasutri BB dan Ris tersebut.
Baca: BKPP Rohul Sebut Masih Belum Ada Kabar Soal Pelaksanaan CPNS
Baca: Iming-iming Uang Puluhan Juta untuk Pekerja, BPJS: Hoax Itu
Lalu dilakukan penggerebekan rumah Pasutri itu.
Namun, Pasutri yang menjadi target bersembunyi dengan cara mengunci pintu kamar.
"Setelah didobrak, polisi pun berhasil masuk dan meringkus Pasutri itu, serta dilakukan penggeledahan," jelasnya.
Ipda Nanang mengungkapkan, dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket kecil, uang tunai Rp 500 ribu, sekop takaran sabu-sabu, plastik bening dan tas kecil warna hitam.
"Saat ini Pasutri tersebut dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pasutri-edarkan-sabu-sabu-di-pencucian-mobil-di-ujung-batu_20180828_172651.jpg)