Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Manahara Minta Masyarakat Buat Laporan Resmi Terkait Tuduhan Pencurian Arus Listrik

Komisi IV DPRD Riau meminta masyarakat untuk membuat laporan resmi terkait tuduhan pencurian arus listrik yang dilakukan oleh oknum petugas PLN

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
zoom-inlihat foto Manahara Minta Masyarakat Buat Laporan Resmi Terkait Tuduhan Pencurian Arus Listrik
TribunPekanbaru/Alex
Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau meminta masyarakat untuk membuat laporan resmi terkait tuduhan pencurian arus listrik yang dilakukan oleh oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hal ini sudah menjadi keluhan banyak masyarakat selama ini ke wakil rakyat di Komisi IV DPRD Riau.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Manurung kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, pihaknya sangat banyak menerima aduan masyarakat terkait tuduhan pencurian arus listrik tersebut.

Baca: Aliansi Masyarakat Rambah Hilir Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Rohul

Baca: VIDEO: Bahas Sengketa Koto Aman dengan PT SA, Bupati Azis Menelepon Jenderal Pejabat BPN Pusat

Namun laporan tersebut pada umumnya hanya bersifat lisan, maka ia meminta masyarakat untuk membuat laporan resmi.

"Banyak pengaduan masyarakat, yang dituduh mencuri arus listrik kepada kami. Tapi pengaduan itu baru bersifat lisan saja, belum secara tertulis atau resmi. Maka, kami minta masyarakat memberikan laporan secara resmi, karena itu akan jadi bahan bagi kami untuk memanggil pihak PLN untuk hearing," kata Manahara kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (3/9).

Dia mengakui, memang bukan tidak mungkin pencurian arus listrik tersebut terjadi.

Namun tidak seluruh kasus tersebut benar, karena dari penelusuran pihaknya, ternyata ada juga masyarakat yang benar-benar tidak tahu apa-apa dituduh mencuri listrik.

"Pencurian itu memang bukan tidak mungkin terjadi, iya ada, tapi ada yang benar mencuri, ada juga yang tidak. Jangan asal tuduh saja," imbuhnya.

Baca: Bagi Para Pecinta Road Race, Ayo Ikuti Open Road Race Kampar 2018 di Bangkinang

Baca: Ini Kronologis Jempol Kiri Amar Sang Penakluk King Kobra Digigit Ular Hingga Muntah Darah

Ia juga mengatakan, pihaknya menyayangkan terjadinya tuduhan yang langsung menyalahkan masyarakat, bahkan masyarakat yang tidak mengerti sama sekali soal pencurian listrik tersebut.

"Menyatakan salah atau tidak itu di pengadilan, bukan datang ke rumah masyarakat, bawa polisi, lalu gertak masyarakat untuk wajib membayar, karena dinyatakan warga bersalah. Itu teror bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dari pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya, ada juga yang melaporkan dimintai pungutan karena kerusakan travo di suatu wilayah.

"Itu bukan tanggung jawab masyarakat untuk membayar kerusakan travo, tak ada kaitan dengan masyarakat lah untuk membayar. Kita juga tindaklanjuti masalah tersebut," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved