Berita Populer

TERPOPULER- Ustadz Abdul Somad Batalkan Sejumlah Tausiah di Pulau Jawa, hingga Kisah Penakluk Kobra

Mengawali pagi ini editor tribunpekanbaru.com merangkum berita terpopuler Minggu (2/9/2018)

Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
Kolase
Berita terpopuler 

Keputusan tersebut diambil Bawaslu lantaran mereka mengklaim berpedoman pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang tidak melarang mantan narapidana korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.

Sementara KPU, dalam bekerja berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang memuat larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon wakil rakyat.

Baca berita selengkapnya di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved