Berita Pekanbaru
Ini Tanggapan Walikota Pekanbaru soal THL Nyaleg
Isu terkait Tenaga Harian Lepas (THL) yang mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif ditanggapi Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Isu terkait Tenaga Harian Lepas (THL) yang mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif ditanggapi Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT.
Kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/9/2018) dirinya mengatakan bahwa prinsipnya THL bukanlah pegawai di pemerintahan.
Baca: Liga 2 2018 Persita Tengerang Vs PSPS, Pelatih Kepala PSPS Sudah Bergabung Bersama Tim
Baca: Buka MTQ Kecamatan Kempas, Ini Pesan Bupati Kepada Dewan Juri
Baca: Warga Rumbai Berhasil Tangkap Dua Pelaku Jambret setelah Sempat Kejar-kejaran
"THL itu kan bukan pegawai, namanya juga tenaga harian lepas, mereka kita bayar ketika kita butuh," ujarnya.
Firdaus mengatakan bahwa THL tidak terikat dengan undang-undang kepegawaian.
"Kalau dia konsentrasi untuk nyaleg, saran saya ya konsentrasi biar menang," ungkap Fridaus.
Firdaus mengatakan perlakukan THL tidak sama kepada pegawai negeri terkait hal ini. Hal ini dikatakannya membuat THL sah-sah saja untuk mencalonkan diri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/logo-kota-pekanbaru_20180527_175423.jpg)