Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Polisi Grebek Banar Saat Hendak Jual Ganja kepada Dua Pembeli

Anggota polisi dari Polres Siak menggerebek tersangka pengedar narkotika jenis ganja, Banar saat hendak bertransaksi dengan dua orang pembeli

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Polisi perlihatkan tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja 

Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Anggota polisi dari Polres Siak menggerebek tersangka pengedar narkotika jenis ganja, Banar saat hendak bertransaksi dengan dua orang pembeli.

Dua orang yang hendak membeli ganja itu lari terbirit-birit kala polisi datang, sehingga hanya pengedarnya Banar Sudrajat (35) yang berhasil ditangkap.

Dari tangan Banar, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis ganja dan 1 unit ponsel merk Samsung.

Baca: Pria Bertato Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Jalan SM Amin

Baca: Enam Orang Wafat di Tanah Suci, 2.381 Jamaah Haji Riau Masih di Arab Saudi

Peristiwa itu terjadi di rumah Banar di Jalan Lintas Perawang-Siak Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib.

Danar ketahuan menjual ganja di rumahnya, sehingga dilaporkan masyarakat ke Polres Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David kepada Tribunsiak.com pada Rabu (5/9/2018) menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi pada Selasa (4/9/2018) sekira pukul 14.30 WIB, dan pihaknya berhasil menangkap Banar Sudrajat.

"Kita sudah tahu dari informasi masyarakat, akan ada transaksi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja di rumah pelaku," kata dia.

Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP, Herman Pelani langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin Bripka Pernol Eriyanto melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Baca: Usai Dilantik Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur Datangi Gedung KPK

Baca: Lelaki Ini Menjalankan Misi ke Bulan, Tak Seperti Bayangannya, Inilah Fakta yang Ia Temukan

"Sekira pukul 14.30 WIB anggota melihat 2 orang pemuda masuk ke rumah saudara Banar. Kemudian ti. Opsnal langsung melakukan penggrebekan," kata dia.

Namun, dua orang calon pembeli itu melarikan diri sehingga Banar Sudrajat yang tertangkap.

Setelah digeledah, pihaknya menemukan sebungkus Narkotika golomgan 1 jenis tanaman atau ganja di kantong celana sebelah kiri.

Kemudian juga didapati 1 bungkus di bawah bantal yang terletak di dalam kamar dan 1 bungkus lagi terletak di dapur tempat bumbu masakan.

"Berdasarkan keterangan dari Pelaku bahwa barang tersebut didapat pelaku dari Gondrong. Saat ini Gondrong tersebut masih DPO," kata dia.

Baca: Pondasi Tiang Flyover Belum Tuntas, Pimpinan DPRD Ragukan Bisa Tuntas Awal Desember

Baca: Ridwan Kamil Resmi Dilantik jadi Gubernur, Begini Rekam Jejaknya di Pilgub Jabar, Penuh Lika-liku

Akhirnya Banar digelandang ke Mapolres Siak lalu melanjutkan penyelidikan. Sekira pukul 19.00 WIb, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi rumah rumah Koster Nainggolan di Jalan Baru Bakal, kampung Tualang, kecamatan Tualang.

"Sebab, dari pengakuan Banar, Gondrong pernah mengatakan kepadanya, barang itu didapat dari Koster Nainggolan alias Wak Neng," kata dia.

Saat penangkapan Koster, ditemukan 1 paket ganja di dalam box plastik di atas meja dapurnya.

Ditemukannya barang bukti tersebut Koster langsung dibawa ke Mapolres Siak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved