Berita Riau
Wakil Rakyat Minta Pertimbangkan Tenaga Honor yang Sudah Lama Mengabdi
Wakil rakyat di DPRD Riau meminta kepada Pemprov Riau untuk mepertimbangkan tenaga honor yang sudah lama mengabdi untuk dirumahkan
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil rakyat di DPRD Riau meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mepertimbangkan tenaga honor yang sudah lama mengabdi untuk dirumahkan.
Hal ini terkait dengan rencana Pemprov Riau untuk merumahkan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau karena adanya rasionaliasi anggaran.
Hal ini mengingat pengabdian tenaga honorer sebagian sudah ada yang cukup lama, bahkan belasan tahun.
Baca: Ikatan Pemuda Pemudi RW 07 Kelurahan Bencah Lesung Dilantik
Baca: Target Retribusi Tera Ulang Dinilai Kecil, Wakil Rakyat Pertanyakan Pembelian Alat Tera Ulang
Jika kebijakan tersebut diambil secara merata, maka hal tersebut tentunya akan memunculkan masalah baru.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Rusli Ahmad mengatakan, lebih baik tenaga honorer diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga pengabdian dan harapan mereka selama ini tidak sia-sia.
"Apalagi dengan kondisi sekarang ini, harusnya kita tidak membuat semakin susah kondisi mereka, kalau dirumahkan, selanjutnya mereka akan bekerja apa lagi. Maka dari itu, saya menyarankan kepada Pemprov jangan ada pengurangan honorer. Justru seharusnya buka kuota penerimaan PNS dari tenaga honorer tersebut," kata Rusli Ahmad kepada Tribun, Rabu (5/9).
Selain itu, pihaknya menurut Rusli akan membantu untuk menyampaikan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dalam waktu dekat, agar tenaga honorer bisa lebih banyak diterima untuk menjadi PNS.
Baca: Masuk Jalan Kota, Satlantas Polres Dumai Tindak 28 Oknum Pengemudi Truk
Baca: PKPI Inhu Menang, Dua Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi Diloloskan
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau ini juga akan menyarankan Menpan untuk membuat jalur khusus penerimaan PNS dari honorer nantinya.
Nantinya menurut dia bisa dipertimbangkan mana honorer yang sudah mengabdi cukup lama, dan mana yang masih baru. Mana yang sudah lama, maka menurutnya harus diprioritaskan.
"Bisa dibuat regulasi dengan penghitungan lama pengabdian, misalnya pada saat penerimaan dihitung lama mereka mengabdi. Tentu sesuai dengan syarat administrasi yang berlaku juga. Jangan syarat administrasi tidak memenuhi tapi dipaksakan," ulas ungkap sosok yang juga Ketua PWNU ini.
Baca: Gubri Sebut Kurangi Impor Solusi Hadapi Kenaikan Dolar
Baca: Ari Gunadi Resmi Menjabat sebagai Camat Ujung Batu
Karena itu, ia berharap agar Pemprov Riau menunda rencana untuk pengurangan honorer. Karena hal itu bisa berdampak luas, terutama kepada kondisi ekonomi honorer yang dirumahkan tersebut.
"Pemprov harus menghilangkan niat itu. Kalau memang tetap harus dilakukan karena masalah defisit ini, maka pertimbangkan honorer yang sudah lama mengabdi, kemudian yang terlibat narkoba, aaya sarankan pecat tak usah sanksi, langsung pecat, korupsi pecat, dan berbagai kejahatan lainnya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pb-nu_20180502_214934.jpg)