Eksklusif
Dishub Pekanbaru: Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Jalan Protokol. Ini Dia Rute Jalannya
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Kendi Harahap menegaskan, truk bertonase besar dilarang masuk ke jalan protokol.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Kendi Harahap menegaskan, truk bertonase besar dilarang masuk ke jalan protokol.
Sebab kekuatan kelas jalan tersebut jelas tidak sesuai dengan truk bertonase besar. Sehingga menyebabkan kerusakan pada badan jalan.
"Selain itu truk-truk besar ini dapat memicu kemacetan dan rawan lakalantas (kecelakaan lalu lintas)," kata dia.
Baca: Kucing-Kucingan dengan Petugas Sopir Truk Tonase Besar Pilih Jalur Tikus Menuju Jalan Protokol
Baca: Truk Masuk Jalan Kota, Tercyduk Polisi Kemudian Diiringi, Eh, Malah Dilepas, Ada Apa Ya. . .
Baca: Sosok Wanita yang Diduga Calon Istri Ahok, Ini Penampakannya
Di antara ruas jalan protokol yang tidak boleh dilewati oleh truk tonase besar adalah Jalan Sudirman, Jl Arifin Ahmad, Jalan Riau, Jl Imam Munandar, Jl Tuanku Tambusai mulai dari tugu songket hingga Jl Sudirman.
Kemudian Jalan Soekarno-Hatta. Jl Hang Tuah mulai simpang Jl Sutomo sampai Jl Sudirman.
Kemudian Jalan Kaharuddin Nasution mulai simpang Pasir Putih hingga Jl Sudirman.
Jalan Soebrantas mulai simpang SM Amin hingga Pasar Pagi Arengka serta Jalan Yos Sudarso.
"Tapi untuk Jalan Soebrantas kami berikan kelonggaran karena saat ini kondisi Jalan Kubang Raya kan rusak parah. Bahkan ada satu titik itu yang putus, kalau hujan truk tidak bisa lewat. Jadi untuk sementara kami izinkan lewat Jalan Soebrantas menjelang Jalan Kubang Raya selesai diperbaiki," katanya.
Kendi menegaskan, truk dilarang masuk ke ruas jalan tersebut selama 24 jam.
Namun ada pengeculian untuk truk sembako dan truk tanki pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
EKSKLUSIF - Daftar Event Wisata Siak 2020 dari Tour De Siak hingga Kenduri Durian di Sungai Apit |
![]() |
---|
Jumlah Travel Ilegal di Pekanbaru Ribuan, Ketua Organda Pekanbaru: Lebih Banyak dari Angkutan Resmi |
![]() |
---|
Fenomena Travel Ilegal di Pekanbaru, Penumpang Bisa Nego Harga hingga Merasa Aman karena Kenal Sopir |
![]() |
---|
Warga Dumai Terpaksa Beli Air Rp 120 Ribu per Tangki. Ini Solusi dari Pemko Dumai |
![]() |
---|
Warga Tempuling Inhil Terpaksa Konsumsi Air Sungai. PDAM Tirta Indragiri Belum Bisa Olah Air Laut |
![]() |
---|