CPNS 2018
Informasi Lengkap Pendaftaran CPNS 2018, Jadwal, Formasi Umum dan Khusus hingga Seleksi
Pengumuman kelulusan CPNS 2018 akan dilakukan pada minggu keempat November 2018.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Minggu kedua September 2018 ini, pemerimtah akan memulai proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pengumuman seputar seleksi CPNS 2018 secara resmi telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin, Kamis (6/9/2018) kemarin.
Berikut informasi lengkap seputar CPNS yang harus Anda ketahui:
Pendaftaran
Tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September hingga minggu kedua Oktober 2018.
Pendaftaran akan dilakukan serentak secara online melalui portal sscn.bkn.go.id.
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Baca: Ustaz Abdul Somad Lanjutkan Safari Dakwahnya dengan Helikopter di Sulawesi
Baca: Masyarakat Sei Apit Hitung Tumpukan Uang Usai Ceramah Ustaz Abdul Somad
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, belum ada tanggal pasti soal pendaftaran CPNS tersebut.
Namun, dia memprediksi hal tersebut bisa dilakukan dua pekan dari sekarang.
"Pendaftaran kami berharap kalau sekarang tanggal 6, ya katakanlah antara tanggal 16 hingga 20 September 2018. Namun, pendaftaran bisa dimulai kalau data semua sudah bisa masuk," kata Bima dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Berkaitan dengan hal tersebut, Bima mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS untuk melakukannya sejak awal waktu agar meminimalkan masalah yang bisa terjadi.
"Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu dan kami menyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat," terang dia.
Baca: CPNS 2018 Dibuka Antara 16-20 September, Ini Aturan Baru Nilai Ambang Batas SSCN.BKN.GO.ID
Baca: Hp Oppo Realme 2 Dijual dalam Dua Versi, Harga 1 Jutaan dan Harga 2 Jutaan
Seleksi
Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada minggu ketiga Oktober 2018.
Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalui pelamar, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan
Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada minggu keempat November 2018.
Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang akan dimulai pada bulan Desember 2018.
Formasi
Ada 238.015 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini.
Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi,
Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Baca: Ahok Sudah Melamar Bripda PND di Mako Brimob, Kamu Mau Jadi Istri Saya?, Begini Kata Prasetyo
Baca: Tuntutan Hilda Vitria Ditolak Hakim, Kriss Hatta Mantap Bakal Bercerai, Gue Bangga Jadi Duda
Formasi Khusus
Selain formasi umum, juga terdapat formasi khusus dalam seleksi CPNS 2018.
Formasi khusus terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Terkait dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2.
Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1.
Untuk atlet berprestasi internasional, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Sementara, mekanisme/sistem pendaftaran untuk tenaga honorer Kategori II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.
Pendaftar dari tenaga honorer kategori II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Waspada penipuan
Pelamar diminta untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs Badan Kepegawaian Nasional, yakni sscn.bkn.go.id.
Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS dengan memberi imbalan.
Menpan-RB Syafruddin menegaskan bahwa satu-satunya cara menjadi PNS adalah dengan mengikuti proses seleksi. (*)