CPNS 2018

Ini Tenaga Honorer K2 yang Bisa Ikut CPNS 2018, Harus Lewati Proses Ini Dulu untuk Lulus

tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2018

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
TribunPekanbaru
ILUSTRASI formasi khusus tenaga honorer kategori 2 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah memastikan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2018 ini dengan membuka 238.015 formasi.

51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Seperti yang dilansir TribunPekanbaru.com dari website MenpanRB, pada penerimaan CPNS 2018 yang dijadwalkan dibuka minggu kedua september, pemerintah juga menetapkan formasi khusus.

Terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional.

Selain itu tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Tenaga honorer K2 yang masuk formasi khusus pengadaan CPNS 2018 adalah untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru.

Mekanisme atau sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.

Baca: Portal sscn.bkn.go.id Bisa Diakses 19 September 2018, Siap-siap yang Mau Daftar CPNS 2018

Baca: Disebut Jadi Calon Istri Ahok,Bripda PND Tak Lama Jadi Ajudan Veronica,Diganti karena Alasan Ini

Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dilansir dari Kompas.com, untuk tenaga guru, persyaratan CPNS 2018 formasi ini berdasarkan Permenpan RB.

Menurut Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, persyaratan CPNS 2018 dari Guru adalah sebagai berikut:

1. Rekrutmen diperuntukan bagi eks tenaga honorer kategori 2 yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi syarat perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik. 2.

2. Selain terdaftar dalam data base BKN, pelamar harus memenuhi syarat, antara lain:

* Usia paling tinggi 35 tahun ada 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

* Bagi tenaga pendidik, menimal berijazah Strata 1 (S1) yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) pada tanggal 3 November 2013.

* Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori K2 tahun 2013.

* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memverifikasi kebenaran dokumen Tenaga Pendidik dari Eks Tenaga Honorer tersebut sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

4. Mekanisme pendaftaran untuk eks Tenaga Honorer tersebut dilakukan secara tersendiri di bawah koordinasi BKN.

5. Pendaftar dari tenaga pendidik yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

6. Syarat lulus Seleksi Kompetensi Dasar adalah memperoleh nilai kumulatif (gabungan) paling sedikit 260 dan nilai TIU (Tes Intelegensi Umum) minimal 60.

7. Pendaftar dari tenaga pendidik tidak perlu mengikuti Seleksi Komptensi Bidang.

8. Pendaftar dari tenaga pendidik honorer telah memiliki pengalaman kerja selama minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik sebagaimana pengganti dalam Seleksi Kompetensi Bidang.

Baca: Jumlah dan Formasi CPNS 2018 yang Diajukan Kabupaten/Kota di Riau ke Menpan RB

Baca: Preview My ID is Gangnam Beauty Episode 13, Mi Rae dan Kyung Seok Bakal Pacaran?

Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018.

Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.

Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

"Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Kemenpan RB menyatakan, jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kemenpan RB menegaskan, informasi resmi mengenai CPNS 2018 hanya pada situs pemerintah, yaitu www.menpan.go.id, www.bkn.go.id, dan www.sscn.bkn.go.id.

Portal sscn.bkn.go.id siap diakses 19 September 2018

Pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka pada 19 September 2018.

Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018) seperti yang dilansir TribunPekanbaru.com dari Kompas.com.

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.

Mengenai hal itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.

Selanjutnya, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi.

Terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.

Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved