CPNS 2018

Pengadaan CPNS 2018 Total 238.015 Formasi. Lokasi Tes Seleksi 176 Titik. Ini Persyaratan CPNS 2018

Pengadaan CPNS 2018 Total 238.015 Formasi. Lokasi Tes Seleksi 176 Titik. Ini Persyaratan CPNS 2018

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Pelamar CPNS sedang melakukan mengisi absensi dan melegalisir kartu ujian peserta di Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (11/9/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengadaan CPNS 2018 Total 238.015 Formasi. Lokasi Tes Seleksi 176 Titik. Ini Persyaratan CPNS 2018.

Pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi pengadaan CPNS 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, menjelaskan Pengadaan CPNS 2018 kali ini berdasarkan Nawacita Presiden RI yang bertujuan untuk pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, guna meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.

“Mari satukan Bahasa untuk pembangunan Indonesia,” ungkapnya, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari laman BKN.

Baca: Lowongan Kerja BCA untuk S1 Semua Jurusan, Pendaftaran Hingga Akhir Oktober. Ini Persyaratannya

Baca: 4 Fakta Kisah Asmara Ahok & Bripda PND yang Dikabarkan Akan Menikah Usai Ahok Bebas

Baca: Inilah Potret Bripda Puput Nastiti Devi (PND), Ruhut Sitompul Sebut Ahok Menikah Januari 2019

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menjelaskan kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Bima menghimbau kepada para Pemerintah Daerah agar memberikan persyaratan seleksi CPNS 2018 yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut pula, Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi Bidang SDM Aparatur menjelaskan terkait Formasi Pengadaan CPNS 2018 yang terdiri dari Formasi Umum dan Formasi Khusus dengan total 238.015 Formasi dengan rincian 51.271 Formasi Instansi Pemerintah Pusat di 76 K/L dan 186.744 Formasi di 525 Instansi Pemerintah Daerah.

Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah Republik Indonesia.

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, BKPSDM Daerah, Para Pejabat Jabatan Tinggi Madya BKN dan beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga hingga Tim Panitia Seleksi Nasional seleksi CPNS 2018 membahas Kebijakan Pengadaan CPNS 2018, Persiapan Teknis Pengadaan CPNS 2018 hingga Mitigasi Risiko terkait Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018.

Pelamar, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari Tribun-Timur.com, bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.

Mengenai hal itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.

Selanjutnya, untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.

Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

CPNS Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

4 Dokumen Yang Wajib Ada

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved