Berita Riau
VIDEO: Modus Galangan Kapal, Polda Riau Bongkar Dugaan Illegal Logging di Rokan Hilir
Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) membongkar dugaan praktek Ilegal loging
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) membongkar dugaan praktek Ilegal loging (Illog) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Illog di kabupaten itu terjadi diduga menggunakan modus galangan kapal tradisional.
Kayu-kayu hutan alam ditebang untuk memenuhi kebutuhan sebuah galangan kapal tradisional.
Baca: Diduga Hasil Illegal Logging, Polres Inhu Amankan Satu Truk Pengangkut Kayu
Baca: Kapolda Riau Resmi Naik Pangkat Menjadi Irjen
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya dugaan itu.
Pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan.
Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
Diduga kayu yang diambil dari alam untuk keperluan Sawmill dan galangan kapal tradisional terjadi di kabupaten itu.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes pol Gidion Arif Setiawan, Minggu (9/9/2018) menjelaskan jika jajarannya masih melakukan proses penyelidikan.