Kampar
VIDEO: Penjelasan Kapolres Kampar Soal Konflik Koto Aman dengan PT SA Sampai Ada Laporan Pidana
Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira mengaku telah mewanti-wanti aksi massa
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing
Menurut Andri, aktivitas perusahaan terganggu. Hal ini sudah berulang kali disampaikan kepada massa aksi. Namun, kata dia, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Andri mengemukakan, massa aksi tidak bberhak menutup jalan. Pihaknya telah mencek bahwa jalan yang diblokir bukan milik pemerintah. Melainkan akses milik perusahaan Kelapa Sawit tersebut.
"Tanggal 1 September, kami sudah sampaikan bahwa ada laporan yang harus kami tindaklanjuti. Tapi mereka tetap bertahan," ujar Andri. Ia mengaku pihaknya sudah berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di Koto Aman. Sampai akhirnya Bupati harus turun ke lokasi pada 3 September dan massa pun bersedia membubarkan diri. (*)