Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Menghina UIR Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau

Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Menghina UIR Dilaporkan Mahasiswa dan Alumni UIR ke Polda Riau

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: harismanto
Facebook
Rektor UIR Telusuri Akun Facebook Eka Octavyani yang diduga Lakukan Penghinaan Terhadap UIR 

Diduga komentar itu dituliskan akun Facebook Eka Octaviyani, terkait aksi demo ribuan mahasiswa UIR pada Senin (10/9/2018).

Saat itu, ribuan mahasiswa melakukan longmarch dan menduduki gedung DPRD Riau.

Dalam aksi demonya, mereka menyerahkan surat petisi yang diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, berisi 3 tuntutan terhadap pemerintah, yaitu pertama, meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah kebawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara Indonesia melalui kekuatan yang dimilikinya serta terakhir, untuk menuntaskan kasus PLTU Riau I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat Indonesia.

Atas komentar akun Facebook Eka Octaviyani yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap UIR, pada Kamis (13/9/2018), Zamroni, mahasiswa UIR melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Laporan Pengaduan tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana ITE itu diterima Aiptu Hendri Joni SH.

Baca: 6 Hari Lagi, Pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id Dibuka, Ini Tips Memilih Instansi dan Latihan Soal

Baca: PSPS vs Persik Kendal Liga 2 2018, Gelandang PSPS Ini Diragukan Bisa Turun Bertanding

Baca: Jadwal dan Live Streaming Japan Open 2018 Perempat Final, Ini Wakil Indonesia yang Main

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L langsung mengambil sikap atas ramainya perbincangan soal komentar yang ditulis akun Facebook atas nama Eka Octaviyani karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap UIR.

Akun Facebook atas nama Eka Octaviyani memuat tulisan yang isinya dinilai sebagai ujaran kebencian dan penghinaan. Baik soal kualitas kampus maupun mahasiswanya.

Tulisannya di kolom komentar itu dicapture yang dikolase dengan akun Facebooknya itu pun beredar dan menjadi ramai.

Menanggapi hal ini, melalui rilis yang diterima TribunPekanbaru.com, Kamis (13/9/2018), Syafrinaldi mengatakan, status akun Facebook tersebut juga mendapat respon beragam dari Alumni UIR, dosen maupun mahasiswa.

Syafrinaldi mengatakan akan segera menugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari kedudukan akun atas nama Eka Octaviyani.

Termasuk akun-akun lain di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap Universitas Islam Riau pasca berlangsungnya demonstrasi mahasiswa UIR.

Ia juga menugaskan Fakultas Hukum UIR untuk menelaah dan menganalisis materi dari status atas nama Eka Octaviyani.

Apakah memenuhi unsur-unsur delik pidana seperti dimaksudkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU ITE.

Termasuk juga Juga memonitor serta melakukan pengawasan terhadap akun-akun lain di media sosial yang sifatnya memcemarkan nama baik Universitas Islam Riau.

Dijelaskannya, penugasan kepada Prodi TI dan Fakultas Hukum UIR itu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh Pimpinan UIR dalam pemulihan nama baik lembaga, serta menempatkan hukum sebagai pilihan terbaik dalam menindaklanjuti respon negatif oknum-oknum tertentu terhadap UIR.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved