Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Edan, Pria Ini Paksa Pasangan ABG Berhubungan Intim, Kemudian yang Perempuan Ia Setubuhi

Lelaki ini nekat cabuli gadis dibawah umur di depan pacar korba. pelaku juga meminta kedua muda-mudi tersbut berhubungan badan

Editor: Budi Rahmat
kompasiana
Ilustrasi pencabulan 

Kemudian, dia mengaku sebagai anggota polisi dan bermaksud menyerahkan keduanya kepada orang tuanya.

"Saya tidak punya niat begituan (menyetubuhi korban), ya karena jengkel itu saja, Mas. Apalagi ketika saya tanya dimana rumahnya malah berbelit-belit, ya saya tambah jengkel tho, " kata Matrodli.

Atas perbuatannya itu, Matrodli dijerat pasal berlapis, yakni 368 KUHP tentang pengancaman, dan pasal 287 KUHP , tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saya menyesal, Mas. Saya melakukan itu, spontan saja, ya karena jengkel," kata bapak dua anak itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Jengkel, Pria Ini Setubuhi Pelajar SMK di Depan Pacar Si Gadis",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved