Riau
BPJS Kesehatan Berlakukan Sistem Rujuk Online untuk Peroleh Rujukan ke Rumah Sakit
BPJS Kesehatan akan memberlakukan rujuk online untuk memudahkan peserta memperoleh rujukan ke rumah sakit
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberlakukan rujuk online untuk memudahkan peserta memperoleh rujukan ke rumah sakit.
Selain itu, juga demi mewujudkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang lebih profesional menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Hal ini disampaikan saat Ngobrol Bareng Media yang ditaja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru di Hotel Grand Suka pada Selasa (18/9/2018).
Baca: Seorang Wanita Ngamar dengan Dua Pria di Dumai Terjaring Operasi Yustisi 2018
Baca: Baru Pulang dari China, Firdaus Boyong Empat Kepala Dinas Ke Bangkok
Melalui sistem rujuk online ini pasien atau peserta BPJS Kesehatan akan semakin mudah mendapatkan tempat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Untuk mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit atau FKRTL, pasien atau peserta BPJS Kesehatan tinggal menunggu informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mereka.
Usai mendapatkan rujukan online ini, pasien akan diarahkan ke rumah sakit mana mereka harus pergi, hingga dokter yang telah siap menangani sesuai kompetensinya.
Baca: Ibrahim, Pria yang Tewas Setelah Jatuh Dari JPO Suka Bantu Anak Sekolah Menyeberang Jalan
Baca: Pengedar Narkoba Simpan Sabu-sabu di Kotak Susu saat Digerebek Polisi
"Sistem rujukan online berjalan karena antara FKTP dan FKRTL datanya sudah terintegrasi. Di setiap FKTP itu sudah ada data jarak rumah sakit, tingkat keramaian sebuah rumah sakit, hingga dokter yang berkompetensi dan siap menangani. Jadi pasien dirujuk ke rumah sakit yang tepat, karena pasien mulanya sudah tahu akan dirujuk kemana," ungkap Kapala BPJS Kesehatan kantor Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga.
"Jadi tak perlu ada kekhawatiran lagi antri saat dirujuk, tak perlu camas lagi tidak ada dokter dan lainnya. Semua informasinya sudah ada saat kita masih di FKTP. Intinya pasien sudah tahu kemana akan dirujuk dan mendapatkan penanganan langsung saat tiba di FKRTL," ulas Asri.
Penerapan digitalisasi rujukan atau sistem rujukan online pada program JKN-KIS akan dilakukan setelah tahap uji coba dilakukan di Jakarta.
Saat ini sudah masuk uji coba fase ketiga mulai tanggal 16 sampai 30 September 2018 nanti.
"Fase satu kita mulai tanggal 15 Agustus lalu, fase dua tanggal 1 hingga 15 September 2018 kemarin," ujar Asri.
Baca: Pemkab Bengkalis Bersama DPRD Bengkalis Gesa Sahkan APBD Perubahan 2018
Baca: Dua PAW Anggota DPRD Pelalawan Resmi Dilantik
Selama proses percobaan terang Asri, sudah terkumpul data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis atau subspesialis hingga jadwal prakteknya.
FKTP pun telah teredukasi untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care untuk pelaksanaan rujukan online, dan FKRTL senantiasa melengkapi dan memperbarui data kompetensi dan sarana, sehingga sistem rujukan online ini bakal berjalan dengan baik.
Asri menyebut, sistem rujukan online merupakan upaya BPJS Kesehatan merubah sistem yang selama ini dilakukan secara manual.
Untuk kepastian pelaksanaannya sendiri untuk Pekanbaru, masih menunggu fase uji coba tahap ketiga. (*)