Pekanbaru
Disperindag Pekanbaru Buka Pos Ukur Ulang, Pembeli Tidak Puas Bisa Uji Timbangan Pedagang
Disperindag Kota Pekanbaru akan membuka pos ukur ulang di sejumlah pada di Kota Pekanbaru.
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan membuka pos ukur ulang di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru.
Pos ukur ulang ini sengaja disiapkan agar pembeli yang merasa tidak puas dengan timbangan milik pedagang bisa mengujinya pada timbangan yang sudah teruji standarisasi di pos ukur ulang.
"Jadi kalau ada pembeli yang tidak puas dengan timbangan pedagang bisa mengujinya di pos ukur ulang ini," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (18/9/2018).
Baca: Puasa Asyura 10 Muharram Kamis 20 September 2018, Ini Niat dan Keutamaannya
Ingot mengungkapkan, di pos ukur ulang ini pihaknya sudah mempersiapkan satu unit timbangan digital yang sudah diuji standarisasinya. Sehingga takarannya sudah bisa dipastikan lebih akurat.
"Masyarakat bisa mengujinya di timbangan yang kita siapkan di pos uji ukur. Kalau ternyata tidak sesuai timbanganya, pembeli bisa komplain," ujarnya.
Baca: Syintia Dewi Hadir Langsung di Sidang Bawaslu Tanpa Kuasa Hukum
Sejauh ini pos uji ukur sudah diterapkan di Pasar Lima Puluh. Disperindag menargetkan ada enam pasar yang akan disiapkan pos uji ukurnya.
Di antaranya Pasal Limapuluh, Pasar Simpang Baru, Pasar Rumbai, Pasar Agussalim dan Pasar Labuh Baru serta Pasar Tengku Kasim. (*)
Polresta Pekanbaru Sudah Gulung 9 Tersangka, Operasi Antik Lancang Kuning Digelar hingga 4 Maret |
![]() |
---|
Sehari Sampai 5 Kali Belanja Ke Toko, Pria di Pekanbaru Ini Ternyata Mata-mata Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Besok, Belajar Tatap Muka Terbatas di Kota Pekanbaru Dimulai, Hanya Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
Antisipasi Penumpukan, DLHK Kota Pekanbaru Tambah 15 Unit Lagi Angkutan Sampah |
![]() |
---|
Empat Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Oranye Penularan Covid-19 |
![]() |
---|