Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau

Gubernur Riau segera Mundur dari Jabatan, Wakil Rakyat Minta TAPD Tetap Maksimal Bahas APBD

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman segera mundur dari jabatannya, wakil rakyat di DPRD Riau meminta TAPD tetap maksimal bahas APBD

Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/ist
Gubernur Riau segera Mundur dari Jabatan, Wakil Rakyat Minta TAPD Tetap Maksimal Bahas APBD 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman segera mundur dari jabatannya sebagai gubernur, wakil rakyat di DPRD Riau meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap maksimal membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mudurnya gubernur dari jabatannya, menurut wakil rakyat di DPRD Riau sudah ada regulasi dan aturan yang mengantisipasi hal tersebut, dengan peralihan kekuasaan kepada wakilnya, ataupun pihak lainnya yang ditunjuk.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, walau saat ini tengah dilaksanakan pembahasan APBD 2019, namun proses tersebut akan tetap berjalan seperti biasa.

Baca: Wakil Rakyat Imbau warga berperilaku Hidup Sehat, Tampan dan Tenayan Raya Dominasi Kasus DBD

Baca: Penasaran Bentuk Asrama Ustaz Abdul Somad Saat Sekolah di Inhu? Ini Penampakannya Sekarang

"Kita berharap tidak ada dampak terkait mudurnya gubernur, terhadap pemerintahan. Tapi kita yakin, semua proses jalannya pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa, tidak akan berdampak. Karena secara aturan, ketika kepala daerah berhalangan tetap, sudah ada regulasi yang mengatur," kata Ade Agus Hartanto kepada Tribun, Rabu (19/9).

Untuk proses APBD dikatakannya, secara aturan juga sudah diatur, bahwa yang melaksanakan adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

Terkait masalah defisit anggaran, yang menjadi persoalan dalam APBD saat ini menurut Ade Agus juga dikarenakan kesalahan asumsi penghitungan anggaran di tahun sebelumnya, yang ternyata kondisinya berbeda dengan saat ini.

Baca: DLH Kampar Tegaskan SPPL untuk Tower Telekomunikasi Bisa Saja Ditolak

Baca: Malam Ini Lima Petinju Riau Bertarung di Kejurnas Junior 2018

"Selain itu, adanya pengalokasian anggaran untuk bangunan yang tak menyentuh masyarakat, misalnya pembangunan kantor kementerian, yang seharusnya menjadi beban APBN, sementara anggaran kita kurang ternyata," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Riau, Yusuf Sikumbang, yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD Riau, mengimbau, agar pelaksana pemerintahan tetap maksimal dalam bekerja, dan tidak terpengaruh dengan mundurnya gubernur dari jabatannya.

"Kita harapkan TAPD yang saat ini tetap bekerja maksimal, jangan sampai ada dampak pengunduran diri gubernur terhadap pemerintahan. Porsinya kan sudah ada masing-masing, jadi tetap di koridor, nanti tetap ada yang mengarahkan pengganti posisi gubernur," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved