CPNS 2018
Berikut 5 Jurusan Yang Paling Banyak dan Paling Sedikit Dicari dalam CPNS 2018!
Fokus rekrutmen diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa dengan prioritas pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Tahun ini CPNS untuk tenaga Pendidikan Guru Agama dibutuhkan sebanyak 8.000 formasi.
3. Jurusan Kedokteran dan Tenaga Medis
Selain tenaga pendidik, CPNS 2018 juga diberikan untuk memenuhi kebutuhan jabatan tenaga kesehatan untuk pemda sebanyak 60.315 formasi.
Tenaga kesehatan tersebut meliputi dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 di Kementerian Luar Negeri, Ada 125 Formasi, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Baca: Penerimaan CPNS 2018 di Kementrian Keuangan, Ini Persyaratan dan Jurusan yang Dibutuhkan
Baca: Jelang Perempat Final China Open 2018: 2 Pebulutangkis Juara Dunia Keluhkan Venue, Ada Apa?
4. Jurusan Teknik
Selain tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, tenaga teknis juga menjadi kebutuhan dalam CPNS 2018.
Tenaga teknis CPNS 2018 akan diperoleh dari pelamar umum 30.429 formasi dan akan mengisi kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.
Teknik sebagai studi lanjutan dari sekolah menengah atas memiliki banyak penjurusan mulai dari Teknik Sipil, Teknik Elektro, Tekni Arsitektur, Teknik Perkapalan, Teknik Pertambangan, hingga Teknik Komputer.
5. Jurusan Magister Pascasarjana
Formasi untuk posisi dosen dalam CPNS 2018 juga mendapat porsi besar.
Setidaknya dibutuhkan sebanyak 14.454 formasi dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama untuk tahun ini.
Formasi ini membutuhkan kualifikasi akademik dan juga kualifikasi pendidikan.
Kualifikasi akademik maksudnya dosen minimal telah melalui pendidikan tinggi program pascasarjana terakreditasi sesuai dengan bidang ilmu keahlian.
Baca: Ada 500 Lebih Guru Honor K2 di Kampar, Formasi CPNS Hanya 3
Baca: Formasi CPNS 2018 di Kampar Sudah Diumumkan, Ini Tahapan yang Harus Dilalui Pelamar
Baca: Link Streaming & Jadwal Perempat Final China Open 2018: 6 Wakil Indonesia Siap Berlaga Pkl 11.00 WIB
Sedangkan kualifikasi akademik yang dimaksud adalah telah lulus sertifikasi yang dilakukan perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Dengan demikian, jurusan yang harus diambil jika ingin menjadi dosen adalah jurusan sesuai bidang dosen tersebut.