Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Emak-emak Histeris di Disdukcapil Pelalawan Lantaran Dipersulit, Begini Tanggapan Ombudsman Riau

Ombusman Riau menganalisa insiden dari pemberitaan yang telah terbit di media massa.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Masyarakat antri di ruang tunggu pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, pascainsiden emak-emak yang histeris karena merasa dipersulit, Kamis (20/9/2018) lalu. 

Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Kejadian seorang wanita menggendong anak yang histeris di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Kamis (19/9/2018), menjadi viral dan sorotan dari beberagai pihak.

Saat dikonfirmasi tribunpelalawan.com, Ombusman Riau menganalisa insiden dari pemberitaan yang telah terbit di media massa.

Dimana perempuan bernama Mahliana (39) merasa dipermainkan petugas pelayanan Disdukcapil saat mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK).

Hingga emosinya meledak dan terjadilah seperti di video yang sudah viral itu.

Baca: VIDEO: Guru SD Dibunuh Sang Istri Bersama Pria Selingkuhannya, Pengakuan Karena Uang Bulanan

Menurut Asisten Ombusman Riau, Bambang menyatakan, insiden itu terjadi akibat kurang maksimalnya penerapan standar pelayanan oleh pegawai Disdukcapil Pelalawan.

Masyarakat antri di ruang tunggu pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, pascainsiden emak-emak yang histeris karena merasa dipersulit, Kamis (20/9/2018) lalu.
Masyarakat antri di ruang tunggu pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, pascainsiden emak-emak yang histeris karena merasa dipersulit, Kamis (20/9/2018) lalu. (Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung)

Apalagi administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Jika penerapan standar pelayanan tidak maksimal, alhasil masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan tidak mengetahui alurnya bagaimana. Padasarnya ini yang mengkibatkan terjadinya insiden seperti ini," beber Bambang, Jumat (21/9/2018).

Ia menjelaskan, sebenarnya banyak hal-hal yang menjadi faktor penerapan standar pelayanan dalam sebuah instansi.

Mulai dari sarana dan prasarana, sumber daya manusia, hingga sistem pelayanan yang digunakan.

Baca: Kick Off Piala Asia Timnas U-16 Indonesia Vs Iran Pukul 15.30 WIB, Bagus Kahfi Bisa Cetak Gol

Disisi lain, masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait hak-haknya dalam mendapat pelayanan dasar dari Disdukcapil.

Sehingga tidak terjadi seilang komunikasi dan salah paham antara petugas dengan pemohonan.

"Ini sifatnyakan kasuistik. Berarti hal-hal yang mendasar dari pelayanan yang perlu dievaluasi. Ini yang harus pertimbangan bagi pemda, khususnya Disdukcapil," tambah Bambang.

Ia berharap melalui kejadian ini pimpinan Disdukcapil bisa memperbaiki dan mengevaluasi secara keseluruhan sistem pelayanannya.

Termasuk petugas-petugas yang memberikan jasa pelayanan kepada warga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved