Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inhu

Seluruh Perangkat Desa Titian Resak Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh aparat Desa Titian Resak terhitung mulai terdaftar pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjan sejak Agustus 2018 lalu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/ Bynton
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin mendapat kesempatan berbicara di hadapan 450 mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri, Senin (11/9/2017). Iksarudin menerangkan banyak hal tentang manfaat serta program BPJS Ketenagakerjaan. 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kesadaran masyarakan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan pentingnya manfaat perlindungan dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan semakin tinggi. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya desa yang menjadi desa sadar BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Iksarudin menjelaskan Desa Titian Resak kini mulai menerapkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dari tingkat RT hingga desa. "Aparatur pemerintahan desa Titian Resak saat ini sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya di tingkat desa saja namun seluruh perangkat desa sampai RT RW sudah dilindungi," katanya.

Baca: Dikenal Baik Guru Kesenian Ini Justru Culik Siswi Sendiri, Beri Alasan Carikan Sepeda yang Hilang

Baca: Info SIM Keliling Pekanbaru 24-29 September 2018, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Berikut

Baca: Coba Konsumsi Jahe Pakai Cara Ini, Bisa Obati Maag, Nyeri Sendi, hingga Kanker

Seluruh aparat Desa Titian Resak terhitung mulai terdaftar pada program perlindungan BPJS Ketenagakerjan sejak Agustus 2018 lalu.

Lebih jelasnya, untuk kepesertaannya aparat Desa Titian Resak saat ini diketahui sudah terdaftar pada dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BPJS Ketenagakerjaan juga sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh aparat desa yang ada di wilayah Kabupaten Inhu. Sosialisasi itu juga melibatkan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, diantaranya Dinas PMD dan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Inhu. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved