CPNS 2018
Berkas CPNS 2018, Format File dan Ukuran Dokumen Jangan Sampai Salah Ya, Pantau Sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2018 akan dilaksanakan mulai besok. Pendaftaran hanya dapat dilakukan disitus resmi https://sscn.bkn.go.id/
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil CPNS 2018 akan dilaksanakan mulai besok, Rabu (26/9/2018).
Pendaftaran hanya dapat dilakukan disitus resmi https://sscn.bkn.go.id/
Sebelum daftar di sscn.bkn.go,id, persiapkan dulu berkasnya.
Link sscn.bkn.go.id dijadwalkan sudah bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 mulai pukul 00.01 WIB.
Peserta diberi waktu selama 2 minggu untuk melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Namun sebelum mendaftar, peserta terlebih dahulu diwajibkan untuk registrasi di link sscn.bkn.go.id.
Adapun alur membuat akun atau registrasi SSCN di website sscn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
9. Lengkapi biodata
10. Pilih instansi, formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
11. Lengkapi data pada form yang tersedia
12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
Baca: Lagi Heboh Foto Mirip Jokowi di Bungkus Beras Kementerian Pertanian, Siapa Sosok Aslinya?
Baca: Video Kecurangan Pangkalan Gas di Pangkalan Kerinci Beredar, Ini Kata Diskoperindagsar Pelalawan
Peserta juga akan diminta untuk mengunggah berkas pendaftaran di sscn.bkn.go.id.
Mengenai dokumen yang harus diunggah, BKN mengeluarkan aturan terkait bentuk dan ukuran file agar sukses unggah berkas.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta ukurannya, yang sudah TribunStyle.com rangkum:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Baca: Hasil dan Klasemen Grup D Piala Asia U-16 2018, Korsel Pesta Gol, Australia Urutan 2
Baca: Ratusan Lembar Kartu Caleg Berserakan di Lokasi Pajero Tabrak Pohon di Rimbo Panjang
TribunStyle.com mengutip dari @cpnsindonesia, berikut petunjuk foto selfie yang akan diunggah:
1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (jpg) dan ukuran maksimal 200 Kb.
3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
4. Foto yang diunggah dapat mengikuti contoh dibawah ini.

(TribunStyle.com/Galuh Palupi)