Pekanbaru
Jambret Gelang Emas Ini Sudah 18 Kali Beraksi, Rekan Komplotannya Sedang Diburu
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi menjelaskan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan lanjutan atas penangkapan pelaku jambret pria berinisial RH alias Ruli (27) pada hari Minggu lalu.
Disebutkan Pribadi, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
Selain di Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Pekanbaru Kota, Tampan, dan Siak Hulu (Kampar).
"Saat ini rekan pelaku berinisial I sedang kita buru. Termasuk beberapa orang yang diduga merupakan komplotannya. Ada 4 orang," tegas Pribadi.
Baca: Hasil Laga Grup D Piala Asia U-16 2018 Australia Vs Irak, Penting Bagi Timnas U-16 Indonesia
Sebelumnya diberitakan, satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret berhasil ditangkap sesaat usai melancarkan aksinya.
Pelaku berinisial RH alias Ruli, warga Jalan Hangtuah Ujung, Perumahan Bumi Tangor Lestari, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Sedangkan rekannya berinisial I yang berhasil lolos dari sergapan, saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi jambretnya di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru, Minggu (23/9/2018) lalu. Korbannya adalah seorang wanita bernama Sri Wahyuni (27).
Saat itu, korban yang berboncengan dengan seorang keponakannya dengan sepeda motor, melintas di jalanan itu. Dia bermaksud hendak pulang ke rumahnya.
Tiba-tiba, kedua pelaku yang juga berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang lalu memepet korban.
Setelah jarak cukup dekat, pelaku yang duduk di belakang (RH) langsung merampas gelang emas yang dipakai korban di tangan kanan.
Baca: Munculnya Situs Skandal Sandiaga, Begini Tanggapan Santai Sandiaga Uno
Pelaku menarik secara paksa gelang emas itu dengan kuat. Sehingga gelang emas tersebut putus dan terlepas dari tangan korban.
Setelah itu, kedua pelaku pun tancap gas melarikan diri. Sedangkan korban yang tak ingin para pelaku kabur begitu saja, melakukan pengejaran sambil meneriaki kedua pelaku.
Namun dalam pelariannya, kedua lelaki itu menabrak pengendara mobil sehingga keduanya terpental dari sepeda motor.
Beruntung saat itu, warga sekitar yang mengetahui adanya peristiwa kejar-kejaran antara korban dengan kedua pelaku, ikut mengejar pelaku.
Kebetulan, anggota dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, sedang berada di sekitar lokasi dan juga ikut melakukan pengejaran.
Setelah terlibat kejar-kejaran, satu dari dua pelaku, yakni RH berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya, I, berhasil meloloskan diri dengan turut membawa sepeda motor yang digunakannya.
Baca: Nabrak Mobil Saat Kabur, Jambret Gelang Emas Tertangkap, Hasil Jambretnya Dibuang Ke Semak-Semak
Tak ayal, pelaku yang berhasil diamankan itu pun jadi bulan-bulanan warga.
Saat ditanyai, pelaku RH mengaku jika gelang emas yang dijambret dari korban dibawa kabur rekannya I. Guna menghindari amukan warga yang lebih besar lagi, RH akhirnya digelandang petugas dari tim opsnal ke Mapolsek Bukit Raya.
"Setelah sampai di Mako, pelaku diintrogasi oleh penyidik. Dia mengaku jika gelang emas hasil jambret sebenarnya dibuang di semak-semak di sekitar lokasi penangkapan," ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Selasa (25/9/2018).
Baca: Video : 52 Wanita Diamankan Satpol PP di Tempat Hiburan Malam
Lanjut Pribadi, akhirnya anggota dari Unit Reskrim kembali membawa pelaku RH ke lokasi dirinya berhasil ditangkap. Untuk mencari barang bukti gelang emas yang dibuangnya.
"Akhirnya setelah dilakukan penyisiran, barang bukti berupa gelang emas bentuk rantai bola-bola dengan berat sekitar 7,5 gram milik korban berhasil ditemukan," kata Pribadi lagi. (*)