Pekanbaru

Korban Kakek Cabul di Pekanbaru Capai 8 Orang, Sasar Anak Usia 4-8 Tahun Sejak 2016

Korban Kakek Cabul di Pekanbaru Capai 8 Orang, Sasar Anak Usia 4-8 Tahun Sejak 2016

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Kakek Cabuli Teman Sepermainan Cucunya, Imingi Korban Uang Rp 2 Ribu 

Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, saat kegiatan ekspos kasus Rabu (26/9/2018) menjelaskan, berdasarkan laporan itu, pihaknya pun mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Diponegoro III RT 002 RW 008 Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Saat diintrogasi dia mengakui perbuatannya," kata Angga.

Lanjut Angga, pelaku melakukan aksi cabulnya, saat korban datang ke rumah kontrakan tersebut untuk bermain dengan cucu pelaku.

Baca: 11 Rekomendasi Drama Korea Genre Fantasi yang Wajib Kamu Tonton, Sudah Nonton yang Mana?

Baca: Reaksi 2 Kurir Pembawa 10 Kg Sabu Usai Divonis Mati Pengadian Negeri Bengkalis 

Usai melakukan aksinya, korban pun diberi uang Rp 2 ribu.

"Mungkin harapan pelaku agar korban tidak bercerita kepada orangtuanya," sebut Kapolsek.

Dalam hal ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah pakaian korban.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Angga.

Sementara itu, pelaku D yang turut dihadirkan dalam kegiatan ekspos itu, tampak hanya bisa pasrah.

Pelaku saat itu mengenakan penutup wajah, baju tahanan warna oranye, dengan kondisi tangan terborgol.

Pelaku mengaku, dia hanya menggendong korbannya, sampai nafsu bejatnya terpuaskan.

"Setelah itu saya kasih uang pak," sebut pria yang diketahui merupakan mantan petugas keamanan di RSUD Arifin Achmad ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved