Indragiri Hilir
Tak Ingin Dipenjara Sendiri Pemuda di Tembilahan Bocorkan Tempat Simpan Narkotika
Tak Ingin Dipenjara Sendiri Pemuda di Tembilahan Bocorkan Tempat Simpan Narkotika
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – ZA (35), warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan ini seperti tidak pernah bosan berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Residivis kasus narkoba ini tertangkap karena memiliki 2 paket sabu – sabu dan 40 butir dan pecahan pil ekstasi di rumahnya, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pria yang berprofesi sebagai supir ini ternyata tidak sendiri, setengah jam berselang petugas kembali mengamankan kembali 2 orang laki – laki warga Pekan Arba, berinisial Abd (41) dan Rif (21), karena terlibat dalam jaringan bersama ZA.
“Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, S.H.
Baca: Dikunjungi Sekda Inhil Warga Perkampungan Kelompok Nelayan Minta Jerambah Diperbaiki
Baca: Coba Redam Amarah Istri yang Hamil 6 Bulan dengan Ciuman, Lidah Pria Ini Malah Digigit hingga Putus
Lebih lanjut Kasat menyebutkan, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menginformasikan aktivitas ZA diduga sering bertransaksi narkotika di rumahnya.
Setelah mendapat informasi, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, lalu melakukan pendalaman terhadap kegiatan pria tersebut.
Setelah didapat data yang lengkap, petugas yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba langsung bergerak ke kediaman residivis yang baru keluar dari penjara di awal tahun 2016 ini.
“ZA kemudian diamankan. Disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas sehingga lelaki tersebut tak bisa mengelak lagi,” terang Perwira Polisi dengan balok tiga tersebut.
Namun rupanya ZA tidak mau masuk penjara sendiri, lalu menyebutkan kompatriotnya sesama warga Pekan Arba, Abd, sebagai tempatnya menitipkan barang haram tersebut.
Baca: Penyebab Mitsubishi Pajero Tabrak Pohon di Rimbo Panjang, Polisi : Pengemudi Diduga Mengantuk
Baca: Astaga, Kesal Pesanan Tak Kunjung Datang, Kepala Pelayan Ini Dilempar Pembeli Pakai Gelas
Kali ini dibawah pimpinan Kanit II Sat Res Narkoba, Polisi dapat mengamankan Abd, yang kala itu sedang bersama Rif di rumah Abd.
“Dalam penggeledahan, ditemukan 1 buah kotak Teens pagoda warna pink yang di dalamnya berisikan 4 paket sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dan 2 unit handphone,” pungkas Kasat.