Link Live Streaming Laga Amal Arema FC Vs Madura United Untuk Haringga Sirla Kick Off 18.00 WIB
Arema FC akan bersua Madura United di Stadion Kanjuruhan, kabupaten Malang pada Sabtu (29/9/2018) pukul 18.00 WIB
Para bobotoh tersebut segera mengeroyok dan menghajar Haringga hingga babak belur.
Haringga menjadi bulan-bulanan massa dan akhirnya meninggal dunia.
"Identitas korban inisial namanya S asalnya dari Jakarta. Pada saat itu korban akan memasuki lapangan (stadion) ternyata diketahui oleh beberapa bobotoh bahwa yang bersangkutan berasal dari Jakarta sehingga terhadap korban dilakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dan saat ini meninggal dunia," kata Kaporlestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana.
2. Senjata tajam hingga benda tumpul digunakan pengeroyok
Dari hasil pantauan kamera pengawas, polisi melihat korban mengalami luka di bagian kepala.
Tak hanya bogem mentah, korban juga dipukul dengan senjata tajam dan benda tumpul.
"Masih dalam penyidikan tetapi kalau kami lihat di dalam CCTV ada yang menggunakan sajam benda tumpul, kayu dan sebagainya ini sudah kami lakukan penyitaan," tuturnya.
Saat itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk diotopsi di RS Polri Sartika Asih Bandung.
"Jenazah korban saat ini akan diotopsi di RS Sartika Asih. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan juga Polres di Jakarta untuk bisa mengetahui keluarga korban. Karena sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan nomor handphone dan belum bisa menghubungi keluarga korban," kata Yoris, Minggu (23/9/2018).
3. Sempat Minta tolong
Di kabarkan seorang pedagang bakso sempat melihat aksi pengeroyokan Haringga Sirila oleh sekelompok orang di GBLA.
Dari pengakuan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Yang jelas berdasarkan pemeriksaan saksi, korban beralamat di Jakarta Barat lari ke tukang bakso untuk minta tolong tapi banyak yang narik korban kemudian terus dianiaya," ujar AKBP M. Yoris Maulana.
Diketahui bahwa kejadian berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
4. 10 orang ditangkap, 5 orang mengakui menganiaya korban