Pekanbaru
VIDEO: Maling Motor Ditangkap di Kantor Gubernur Riau, Ternyata Sudah 7 Kali Beraksi
pelaku merupakan spesialis beraksi di kantor-kantor pemerintahan di Pekanbaru. "Diantaranya di parkiran di kantor Walikota,
Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing
"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, pelaku CMZ saat ditanyai mengaku cuma berperan untuk membawa sepeda motor yang sudah dibobol temannya.
"Saya cuma tukang bawa aja," aku dia yang juga dihadirkan saat kegiatan ekspos kasus Jumat siang.
Dia mengatakan, terpaksa melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran tak punya pekerjaan.
"Hasil penjualan motor buat kebutuhan sehari-hari," tandasnya.
Terkait serangkaian aksi pencurian sepeda motor ini, laporan masuk salah satunya dari korbannya bernama Ibrahim Nanda.
Pegawai honorer BPKAD Riau ini kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman parkir kantor itu beberapa waktu.
Halaman 2 dari 2