Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Liga 1

Ini Sanksi untuk Persib Bandung Dari PSSI, Diusir dari Pulau Jawa & Main Tanpa Penonton hingga 2019

PSSI akhirnya mengumumkan sanksi untuk Persib Bandung terkait insiden tewasnya suporter jelang laga Liga 1 Persib Bandung vs Persija Jakarta

Editor: Sesri
NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM
Sepak bola Indonesia kembali berduka atas meninggalnya Haringga Sirla yang ingin menyaksikan laga Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Federasi sepak bola Indonesia, PSSI akhirnya mengumumkan sanksi untuk Persib Bandung terkait insiden tewasnya suporter jelang laga Liga 1 Persib Bandung vs Persija Jakarta 23 September 2018 lalu.

Hasil sidang Komite Disiplin, menyimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.

Beberapa pelanggaran yang dimaksud yakni, suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.

Komdis juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait dengan pelanggaran ini, Komite Disiplin memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Baca: Fakta Baru Tewasnya Suporter Persija Haringga Sirla, Ternyata Dompetnya Dirampas

Baca: 7 Fakta Kasus Haringga Suporter tewas Dikeroyok Jelang Laga Persib vs Persija, Sempat Minta Tolong

Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.

Baca: Terungkap, Berniat Ingin Melerai Pengeroyokan Haringga, Saksi Mata Jatuh Pingsan Karena Didorong

Baca: Suporter Persija Jakarta Tewas Dikeroyok, Instagram Ahok Unggah RIP Haringga

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
Facebook

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved