Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).
"Sudah tersangka sekarang," sambung dia.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Saat Hendak Pergi ke Chile
Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata.
Meskipun Ratna telah meminta maaf mengenai cerita bohong mengenai penganiayaan terhadap dirinya, polisi akan tetap mengusut tuntas kasus ini.
Baca: Polda Metro Jaya Benarkan Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara
Baca: BREAKING NEWS: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/04/22155361/ratna-sarumpaet-ditetapkan-sebagai-tersangka.
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Kurnia Sari Aziza