Berita Riau
Polisi Tangkap Pria dan Amankan Sabu-sabu Beserta Dua Pucuk Senjata Api Laras Panjang
Polisi dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru tangkap dua pria dan amankan narkoba beserta dua pucuk senjata api laras panjang
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pria dan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu beserta dua pucuk senjata api laras panjang.
Dua pria yang diamankan itu berinisial SP (31) dan DS (34), keduanya ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko saat diwawancarai menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya.
Baca: Hasil Liga 2 2018, PSPS Menangi Laga Gengsi atas Semen Padang
Baca: Mayat Wanita Dilakban yang Dibuang di Parit Ternyata Biduan Keyboard, Dibunuh Brondongnya
Tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
"Kita lalu berangkat menuju ke lokasi yang dimaksud. Kita temukan ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati, pria tersebut membuang bungkusan yang ternyata berisi sabu-sabu," kata Noki, Senin (8/10/2018).
Selain itu kata Noki, dari hasil penggeledahan badan dari pria yang belakangan diketahui berinisial SP ini, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sebuah kotak rokok yang didalamnya juga berisi paket sabu-sabu.
Total ada dua paket sabu yang diamankan dari SP.
Menurut Noki, dari hasil introgasi, SP mengaku barang haram itu didapat dari seorang pria lainnya berinisial DS.
Tanpa menunggu lama, petugas pun bergerak untuk melakukan pengembangan ke kediaman DS.
Baca: Inspektorat Kampar Sebut Pemeriksaan Dokumen Diskes Tidak Terkait Korupsi BOK dan JKN
Baca: Berhasil Kumpulkan 25 Medali, Perpani Siak Raih Juara II Kejurprov Panahan
"Kita lakukan pengembangan ke Jalan Jasa, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, tepatnya di kediaman DS," sebut Noki.
Dari hasil pengembangan itu lanjut dia, polisi pun berhasil mengamankan 2 paket sabu-sabu, berikut 2 jenis senjata api (senpi), lengkap dengan pelurunya, serta 3 unit timbangan.
Ketika itu, seorang perempuan ikut diamankan, dia berinisial PM.
Ditambahkan Noki, dua pucuk senjata api laras panjang yang ditemukan itu kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan untuk dua tersangka kita bawa ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan," pungkas Noki. (*)