Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Wakil Rakyat Apresiasi Penertiban Tower, Tapi Jangan Berhenti karena Banyak yang Ilegal Berdiri

Wakil rakyat di DPRD Pekanbaru mengapresiasi penertiban tower ilegal yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Pemilik Diminta segera Urus Izin, Satpol PP Segel Bangunan Tower Ilegal di Tenayan Raya 

"Ini juga harus dikejar. Pemerintah jangan punya anggapan sendiri, sebab dampak radiasi keberadaan tower ini terhadap masyarakat cukup riskan," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra ST MT mengatakan, bahwa langkah pemutihan dilakukan, untuk memberikan win-win solution kepada pemilik tower ilegal.

"Kita lakukan ini, karena jangan sampai Pekanbaru berubah menjadi hutan baja. Tentunya, penataan tower ini, akan diatur lebih spesifik lagi di dalam Perwako yang akan final dibahas," kata Eka.

Baca: Jumat Depan 18 Atlet Panahan Riau Berangkat ke Batam Ikuti Batam Open 2018

Baca: Hadir Sebagai Smartphone Murah, Honor 9i Usung Bermacam Teknologi dan Fitur Mempuni

Jika selama ini tower-tower yang penempatannya ditentukan oleh operatornya atau provider selular, namun kini, Pemko akan mengambil alih, penentuan titik, di mana tower-tower boleh didirikan, agar tower yang didirikan lebih tertata dengan baik.

Untuk tower-tower yang hari ini sudah berdiri dan tidak berizin, Pemko membuat kebijakan.

Jika dilihat dari kebutuhannya, tower juga diperlukan masyarakat untuk kebutuhan komunikasi. Tahap awal pemerintah akan melakukan pemutihan.

"Jadi ini berita gembira bagi pemilik tower yang tidak berizin, silahkan urus izinnya. Tentu saja nanti kika ada denda, silakan urus sebagai konsekuensinya, karena ini untuk PAD bagi Pemko. Jadi tidak ada alasan lagi, izin sudah dipermudah," katanya seraya menegaskan, jika tidak lagi diurus izinnya, maka pihaknya akan langsung menebang tower ilegal. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved