Berita Riau
Inilah Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Bapenda Riau
Jadwal pemutihan denda pajak kendaraan di Riau bisa dinikmati warga Riau mulai 22 Oktober mendatang.
Untuk antisipasi membludaknya masyarakat yang bayar pajak, menurut Indra Putrayana bisa saja dilakukan penambahan jumlah loket pelayanan.
"Yang jelas di seluruh UPT semua pelayanan itu akan diterapkan silahkan masyarakat untuk bayar pajak, "ujarnya.
Sebagaimana dikatakan Indra potensi penunggak pajak di Riau cukup besar, bahkan bisa capai 20 persen dari total kendaraan di Riau sehingga potensi sangat besar.
" Banyak potensinya yang digratiskan itu denda Pajak Kendaraan Bermotor dan denda SW asuransi untuk Jasa Raharja, "jelas Indra Putrayana.
Baca: Dishub Pekanbaru Turunkan Mobil Derek Modifikasi Bersihkan Ranjau Paku di Jalan Nangka
Baca: Ada Kabar Peluru Nyasar Lagi di Gedung DPR RI, Polisi Cek TKP
Razia Pajak Kendaraan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau sedang giat-giatnya mengupayakan pemilik kendaraan yang tidak bayar pajak segera membayar pajak kendaraan mereka.
Sebelumnya Bapenda Riau menggelar kegiatan razia pajak kendaraan pada Selasa (16/10/2018), dan akan menyisir ke pelosok Riau.
Kegiatan yang turut melibatkan sejumlah instansi terkait lain, seperti Ditlantas Polda Riau, Satpol PP Riau, Jasaraharja, dan Dinas Perhubungan Riau ini dipusatkan di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Tampak sejumlah pengendara diberhentikan petugas dan diperiksa surat-surat kendaraannya, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana mengatakan, ini merupakan kali ketiga dilaksanakannya kegiatan razia pajak kendaraan ini.
Rencananya disebutkan dia, pihaknya bakal menyisir ke pelosok seluruh daerah di Provinsi Riau.
"Rencananya seluruh Riau akan kita sisir. Supaya masyarakat yang belum membayar pajaknya bisa terjaring, hingga mereka mau dengan sadar membayar pajak kendaraan bermotor," jelasnya.
Lanjut dia, disinyalir ada sekitar 30 hingga 40 persen dari seluruh pemilik kendaraan di Riau belum bayar pajak kendaraan bermotor.
"Dari razia ini kita ingin menyadarkan mereka, supaya bisa membayar pajak kendaraan bermotornya," terang Indra.
Disebutkannya, masyarakat yang terjaring ini, tunggakan pajak tahunannya bervariasi.