Berita Riau
Kawal Revisi UKT, BEM UNRI Temui Wakil Rektor II UNRI
Kawal revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Riau (UNRI) temuik Wakil Rektor II UNRI
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kawal revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Riau (UNRI) temuik Wakil Rektor II UNRI.
Kementerian Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI) bertemu Wakil Rektor 2 Universitas Riau, Prof. Dr. Sujianto dan Tim Uang Kuliah Tinggal (UKT) UNRI di Ruang Hukum Tata Laksana Rektorat Universitas Riau untuk membahas revisi UKT dan bidikmisi tahap akhir.
Baca: Laga Amal PSPS All Star vs Timnas All Star, Panpel Siapkan 700 Personil Keamanan
Baca: Kapten PSPS All Star dan Timnas All Star Janjikan Laga Amal Akan Menghibur
Hadir mewakili BEM UNRI Popo Haryanto selaku Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa, Ramadhana Ari selaku Dirjen Hukum, serta Giono selaku staff Dirjen Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa.
Popo kepada Tribun pertemuan yang dilakukan pada Selasa (16/10/2018) itu bukanlah pertemuan perdana yang digelar. Sebelumnya Kemenhadkesma BEM UNRI yang diwakili Ramadhana Ari selaku Dirjen Hukum dan Pandu Suprayogi selaku Dirjen Adkesma telah melakukan kunjungan ke bagian Hukum Tata Laksana pada Selasa (18/09/2018) lalu dan dilanjutkan kembali pada Jumat (28/09/2018) untuk menanyakan perihal hasil bidikmisi tahap akhir dan jadwal revisi UKT.
Namun dari 2 kali kunjungan tersebut, jawaban yng diperoleh tetap sama.
Burhan selaku Staff Bagian Hukum Tata Laksana mengatakan bahwa proses seleksi bidikmisi tahap 3 (akhir) masih berlangsung dan tim di lapangan masih bekerja.
Oleh sebab itu, revisi UKT belum bisa dibuka.
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 19 Oktober 2018: Scorpio Bakal Sibuk Banget Nih, Pisces Dapat Kabar Gembira
Baca: Indra Pomi Siap Jalankan Amanah sebagai Plt Kadiskes Pekanbaru
Pihak BEM menanyakan kapan jadwal revisi UKT 2018 akan dibuka.
Popo Haryanto juga menanyakan persyaratan pengajuan revisi UKT.
Popo juga meminta kepada Wakil Rektor 2 untuk segera membuka revisi UKT sekaligus revisi untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan Tugas Akhir pada bulan Oktober ini.
Menanggapi hal itu Sujianto mengatakan bahwa revisi UKT belum dilakukan karena belum didapatkan di tingkat Rektorat.
"Revisi UKT belum dapat dibuka karna belum dirapatkan, namun alurnya terlebih dahulu diajukan dari fakultas, kemudian dari situ akan kita proses", ujar Sujianto.
Sujianto juga menanyakan bahwa revisi bahwa mahasiswa tetap bisa melakukan revisi UKT dengan persyaratan.
"Tentunya yang bisa revisi itu mahasiswa yang orang tuanya sudah pensiun, PHK, atau meninggal dunia", ujar Sujianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bem-unri-temui-wakil-rektor-ii-unri_20181018_233846.jpg)