Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusahaan Teh Legendaris Sariwangi Dinyatakan Pailit, Apa Penyebabnya?

ICBC sendiri hingga 24 Oktober 2017 memiliki tagihan senilai Rp 288,93 miliar kepada Sariwangi, dan Rp 33,82 kepada Indorub.

Editor: Afrizal
steve woods
ilustrasi Pailit 

Sebab, pembayaran yang dilakukan Indorub, sebagaimana disebut Lim sebelumnya tak sesuai perjanjian homologasi.

"Homologasi 9 Oktober 2015, nah cicilan bunga harusnya dibayar per bulan setelah homologasi. Namun tagihan cicilan bunga bisa ditangguhkan setahun, sehingga dibayarkan 9 Oktober 2016. Namun debitur baru mulai melakukan pembayaran pada Desember 2017," jelas Swandy.

Baca: Kriteria Penunggak Pajak Kendaraan yang Bisa Manfaatkan Pemutihan Denda di Bapenda Riau

Baca: Bluss Carwash Jadi Merchant TFC, Hanya Rp 30 Ribu Mobil Bersih Luar Dalam

Mengingatkan, dalam permohonan pembatalan homologasi ini, ICBC mendalilkan belum terbayarnya cicilan bunga pada tahun pertama senilai US$ 416 ribu dari Sariwangi, dan US$ 41 ribu dari Indorub.

"Sehingga pembayaran yang dilakukan Indorub tidak jelas, karena tagihan bunga jalan terus. Terlebih yang dibayarkan hanya dari tagihan bilateral dengan Indorub, sementara Sariwangi tidak. Padahal ini sifatnya cross default, dimana utang Sariwangi juga harus ditanggung Indorub," sambung Swandy.(*)

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved