Rokan Hulu
Ini Tiga Ranperda yang Diajukan Bupati Rohul ke DPRD
Bupati Rohul H Sukiman mengajukan tiga Ranperda kepada DPRD Kabupaten Rohul, pada Kamis.
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Rohul, pada Kamis (18/10/2018).
Dimana, Tiga Ranperda diajukan Bupati Sukiman melalui paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH, yakni, Ranperda tentang Rancangan APBD Rohul tahun anggaran 2019, Ranperda tentang Perlindungan Anak, serta Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Bupati Rohul Sukiman, dalam penyampaian laporan mengatakan total anggaran belanja di Rancangan APBD Rohul tahun anggaran 2019 diajukan sebesar Rp 1.314.043.209.889,80 terdiri dari tiga komponen, yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Baca: Tak Jera, Residivis Narkoba di Rohul Kembali Meringkuk di Penjara
Dirinya mengharapkan, Rancangan APBD 2019 dapat segera disetujui bersama, mengingat adanya peraturan Perundang-undangan terhadap kewajiban pemerintah daerah untuk menyepakati menjadi Perda paling lambat satu bulan, sebelum dimulainya tahun anggaran.
Dirinya mengatakan, Pada APBD 2019, Pemkab Rohul masih fokus dan akan lebih prioritaskan dalam melakukan pembenahan sektor infrastruktur, disusul sektor pendidikan dan kesehatan.
"Kalau masalah infrastruktur itu kan benar-benar rakyat membutuhkan, dan sudah bertahun-tahun. Kita angsur supaya ke depan rakyat merasakan bagaimana hasil bumi dengan cepat, sehingga biaya transportasi berkurang," ungkapnya.
Untuk Ranperda tentang Perlindungan Anak, tambahnya, anak merupakan tunas bangsa yang diharapkan menjadi penerus cita-cita bangsa dan merupakan amanah serta karunia tuhan yang maha esa.
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Kesembilan, Dimulai Pertandingan Chelsea Vs Manchester United
Diakuinya, perlindungan anak dalam segala aspeknya merupakan bagian dari kegiatan pembangunan nasional, khususnya dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dengan demikian orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah bertanggungjawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi, sesuai kewajiban yang diatur oleh hukum, guna mewujudkan kehidupan terbaik bagi penerus bangsa," terangnya.
DPRD Rohul
Bupati Rohul Sukiman
ranperda
http://pekanbaru.tribunnews.com/
Tribunpekanbaru.com
Berita Rokan Hulu Hari Ini
Ada Dugaan Korupsi, Polres Rohul Periksa Proyek Landscape MAIC Rokan Hulu TA 2018 |
![]() |
---|
Amankan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Uang Palsu, Polres Rohul Ungkap 77 Kasus pada Januari-Juni 2020 |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penganiayaan Balita di Rohul Kini Dirawat di RSJ, Kasus Sudah Sampai Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Tunggakan Biaya Kuliah Capai Rp. 545.190.000, Mahasiswi Asal Rohul Ini Galang Dana di Kitabisa.com |
![]() |
---|
Dianiaya Pelajar SMP, Leher dan Perut Bocah 4 Tahun Ada Luka Sayat, Ditemukan Tanpa Busana di Parit |
![]() |
---|