Berita Riau
Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Menyebar Ujaran Kebencian di Medsos
Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten berbau ujaran kebencian di medsos
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang berbau fitnah dan kebencian di media sosial (medsos).
Konten ini semakin banyak beredar pada tahun-tahun politik saat ini, Pemilihan Legislatif (Pilleg), dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.
Kekhawatiran akan dampak dari penyebaran ujarnya kebencian di media sosial dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di tingkat masyarakat.
Baca: Dirazia Polisi, Perempuan Penghibur Kalang Kabut dan Miras Disembunyikan di Bak Mandi
Baca: Viral Sedan Ngedrift di Turunan Jalan Sarangan-Tawangmangu, Endingnya Videonya Bikin Malu
"Dari penyebaran ujaran kebencian itu, besar kemungkinan akan menimbulkan konflik. Antar kelompok maupun antar individu,'' kata Kapolda, Kamis (18/10/2018) malam mengimbau masyarakat.
Karena dampak yang mengkhawatirkan ini, maka Polda Riau akan memaksimalkan pengawasan dengan melakukan patroli siber.
"Kita dengan mudah akan mendapatkan orang yang menyebarnya, karena kita sudah ada alat yang dapat mendeteksinya,'' sebutnya.
Karena berbagai alasan itu, ia mengajak masyarakat dan seluruh elemen melaksanakan pemilu 2019, dengan bahagia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ujaran-kebencian-terhadap-persaudaraan-alumni-212_20181018_161015.jpg)