Dumai
Pria Diduga Pengemis Terlibat Narkoba di Dumai
Dua pria yang seorang di antaranya diduga pengemis ditangkap Tim Opsnal Polsek Dumai Timur karena terlibat narkoba
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Dua pria yang seorang di antaranya diduga pengemis ditangkap Tim Opsnal Polsek Dumai Timur pada Kamis (18/10/2018) malam karena terlibat narkotika dan obat-obatan (narkoba).
Para pelaku yakni YG (26) dan DR (35), satu di antaranya diduga bekerja sebagai pengemis.
Informasi Tribun, keduanya terlibat peredaran narkoba, polisi cuma bisa menyita satu paket kecil dari tangan para pelaku.
Baca: Berkas Dua Tersangka Dugaan Tipikor Pipa Transmisi Dinyatakan Lengkap
Baca: Tim Jumat Peduli Polres Pelalawan Sambangi Penderita Tumor Sinus di Pangkalan Kerinci
Penangkapan bermula dari adanya transaksi narkotika di sebuah rumah Jalan Duku, Tim opsnal langsung menyelidiki dan memantau aktivitas di sana.
Mereka lantas menggrebek rumah dan meringkus dua pelaku, polisi langsung menggeledah terhadap DR.
Mereka mendapati satu paket kecil sabu, paket sabu itu disimpan di pecinya.
DR mengaku dapat sabu dari YG, polisi pun langung meringkus YG.
"Kami sudah amankan kedua tersangka dan barang bukti di mapolsek," terang Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami kepada Tribun, Jum'at (19/10/2018).
Baca: Tim Jumat Peduli Polres Pelalawan Sambangi Penderita Tumor Sinus di Pangkalan Kerinci
Baca: Realisasi KPR Subsidi Riau Paling Tinggi se-Sumatera
Menurutnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu.
Di antaranya paket kecil sabu, ponsel dan uang senilai Rp 160.000.
Polisi saat ini melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para pelaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sosmed-tribun-pekanbaru_20181001_215941.jpg)