Dumai
Produk Ilegal Bernilai Rp 1 Miliar Lebih, Ini Merek Minuman dan Rokoknya
Barang ilegal bernilai Rp 1 miliar lebih dimusnahkan Lanal Dumai, dan barang ilegal itu terdiri dari rokok dan minuman berbagai merek
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Barang ilegal bernilai Rp 1 miliar lebih dimusnahkan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal0 Dumai, dan barang ilegal itu terdiri dari rokok dan minuman berbagai merek.
Mereka menusnahkan hasil tangkapan di dua lokasi berbeda dengan cara melindasnya.
Barang bukti berupa minuman alkohol ilegal dan rokok tanpa cukai pun remuk.
Baca: Hadir di Living World, Electronic City Sediakan Ribuan Produk Elektronik Bagi Masyarakat Pekanbaru
Baca: Wisata Sejarah Istana Siak, Koleksi Peninggalan Sultan Awet dan Terawat
Barang ilegal bernilai Rp 1 Miliar lebih ini ternyata tidak bertuan.
Tim patroli tidak berhasil meringkus pelaku atau pemilik dari barang tanpa dokumen itu.
Mereka cuma bisa menyita muatan dan kapal pengangkutnya.
"Pelaku kabur dalam pengejaran yang dilakukan tim patroli. Kapal pengangkut mereka tinggal begitu saja, ada juga yang sengaja dikandaskan," terang Danlanal Dumai, Kolonel Laut (e) Yose Aldino kepada Tribun, Jum'at siang.
Menurutnya, barang ilegal tidak bertuan sudah bisa dimusnahkan.
Sebab pihaknya sudah berkordinasi dengan Pengadilan Negeri Dumai.
Baca: Gerah Dituding Hamil Duluan Sebelum Menikah, Ardina Rasti Curhat Panjang Begini
Baca: VIDEO: Koreografi Memukau Suporter PSPS vs Semen Padang
Unsur forkopinda di Dumai pun menyaksikan proses pemusnahan yang berlangsung di markas Lanal Dumai.
Satu unit alat berat melindas ribuan botol minuman alkohol berbagai merek hingga remuk.
Di antaranya Chivas Regal, Black Label hingga Jack Daniel.
Kotak rokok tanpa cukai juga dilindas alat berat tersebut.
Ada merk rokok luffman dan red mild.
