CPNS 2018

Jadwal Tes CAT CPNS 2018 Intansi Pemkab Meranti Belum Final

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti belum memastikan jadwal tes CAT CPNS.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru
Pendaftaran CPNS 2018 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti belum memastikan jadwal tes CAT CPNS. 

Pasalnya, BKD masih menunggu BKN Regional XII menetapkan jadwal pelaksanaanya di Meranti.

"Petugas pelaksana tes CAT di Meranti kan dari BKN  Kanreg XII, kita tak bisa tetapkan sendiri. Rencana awalnya kan tes CAT CPNS awalnya dimulai pada 26 Oktober 2018 mendatang," ujar Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Senin (22/10/2018). 

Selain belum adanya jadwal dari BKN, hingga saat ini BKD Kepulauan Meranti juga belum mendapatkan informasi titik lokasi pelaksanan tes CAT CPNS dari BKN. 

Baca: Jadwal Daftar Ulang Pelamar CPNS 2018 Pemko Dumai yang Lulus Seleksi Administrasi

Pada saat pendaftaran CPNS dimulai, titik lokasi tes CAT pada website SSCN masih atas nama Pekanbaru, Riau.

"Lokasi ujiannya masih atas nama Pekanbaru, Riau saat itu. Padahal kan Meranti sudah disetujui oleh pusat jika pelaksanaannya di Meranti. Seharusnya kan sudah otomatis terprogram di website SSCN," ujarnya.

Agar tidak membingungkan para pelamar, Bakharuddin mengaku telah berkoordinasi dengan BKN Regional XII.

Hasilnya, seluruh peserta ujian yang melamar di instansi Pemkab Kepulauan Meranti akan dimasukkan ke data peserta ujian di Meranti.

"Saat ini BKN sedang memilah data peserta yang melamar instansi Pemkab Kepulauan Meranti. Kita tunggu saja hasilnya, kami akan segara umumkan di website http://bkd.merantikab. go.id begitu ada informasi dari BKN," ujarnya.

Baca: Jadwal Prancis Open 2018: Dari Denmark, 15 Wakil Indonesia Bertolak ke Prancis

Lantaran belum adanya informasi dari BKN, pihaknya juga belum bisa mencetak kartu nomor ujian bagi peserta yang lulus administrasi. 

Rencana awal, BKD akan mencetak kartu nomor ujian peserta pada 23-25 Oktober. 

Para peserta bisa mengambil kartu nomor ujian tersebut di Gedung Afifa Selatpanjang sehari sebelum dilaksanakan tes CAT CPNS.

"Sudah kita setting agar peserta tak bisa mencetak kartu nomor ujiannya sendiri. Hal itu untuk mengantisipasi jaringan error memudahkan peserta yang berdomisili di daerah minim jaringan internet," ujarnya. 

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.

Tata Cara atau Langkah Mengerjakan Tes CAT

Tes SKD juga biasa disebut Computer Assisted Test disingkat CAT.

Tribunstyle melansir dari berbagai sumber, CAT (Computer Assisted Test ) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Peserta juga tidak perlu repot-repot melingkari lembar jawaban, mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.

Pertama, peserta harus melakukan login dengan menggunakan no PIN yang diberikan panitia penyelenggara.

Setelah itu akan tampil data peserta dan jika tidak sesuai maka peserta bisa melaporkannya pada panitia.

Jika semua data yang tertera sudah sesuai, peserta bisa langsung mengklik tombol mulai ujian dan lembar soal akan tampil.

Batas waktu dalam pengerjaan juga sudah terpampang jelas di monitor.

Soal dalam ujian sistem CAT berbentuk pilihan ganda.

Peserta tinggal mengklik dengan mouse komputer pada jawaban yang dianggap benar.

Selengkapnya kalian bisa melihat video yang diunggah oleh BKN berikut ini.

Materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Nah, tentunya untuk bisa lulus tes SKD ini kalian harus melampaui passing grade atau ambang batas nilai yang telah ditentukan.

Berikut ini rincian passing grade dari berbagai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan Permen PANRB No.37/2018.

Bagaimana agar kalian bisa melampaui passing grade tersebut?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan CAT ini hanya ada total 100 soal.

Rinciannya: 35 soal TWK, 30 TIU, & 35 TKP.

Sebenarnya kalian tidak perlu menjawab benar semua soal tersebut.

Seperti yang dijelaskan oleh @BKNgoid:

"Nilai 5 jika benar & 0 jika salah dalam TWK & TIU; TKP jawaban bernilai 1~5.

Untuk penuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU, & 29 TKP bernilai 5."


 (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved