Indragiri Hulu
Dampak APBD P Tak Disahkan, Listrik Kantor Bakal Diputus, Bupati Yopi Terpaksa Ngantor di Kantin
Pihak PLN Area Rengat mengirimkan surat peringatan kepada Pemkab Inhu untuk segera membayarkan tunggakan listrik Pemkab Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pihak PLN Area Rengat mengirimkan surat peringatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera membayarkan tunggakan listrik Pemkab Inhu.
Pemkab Inhu mengaku kesulitan melakukan pembayaran sebagai imbas dari APBD Perubahan yang tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.
Baca: Flash Sale Realme 2 Pro Laris Manis, Realme Indonesia Klaim Dalam 3 Menit Hasilkan Rp 33 Miliar
Kondisi saat ini juga berdampak pada aktivitas Bupati Inhu, Yopi Arianto. Orang nomor satu di Kabupaten Inhu itu terpaksa ngantor di kantin.
"Inilah dampaknya kalau APBD P tidak disahkan, listrik kantor bakal diputus saya terpaksa ngantor di kantin," kata Yopi, Selasa (23/10/2018).
Sementara itu, Yopi mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak PLN Area Rengat terkait hal ini.
Selain itu, Yopi menyampaikan bahwa dampak APBD P tahun 2018 tidak disahkan itu juga turut berdampak pada kehidupan para pegawai honorer.
Baca: Cekcok Gara-gara Uang, Suami Tikam Istri di Rohul hingga Tewas, Pisau Menancap di Bagian Tubuh Ini
Pasalnya para pegawai honorer, terkhususnya petugas kebersihan harus menerima gaji tiga bulan sekali.
"Kasihanilah mereka (petugas kebersihan red), karena kondisi saat ini mereka harus menerima gaji tiga bulan sekali," katanya.
Dalam kondisi krisis anggaran pasca tidak disahkannya APBD P tahun 2018, namun Pemkab Inhu berkomitmen tetap akan membayarkan hak para pegawai honorer dan juga pengeluaran rutin lainnya.
Meski begitu, hal ini menimbulkan hutang bagi Pemkab Inhu.
Baca: VIDEO: Kids Zaman Now Tertangkap Jadi Pocong Buat Usilin Warga, Kemudian Dihukum Tidur di Kuburan!
Padahal menurut Yopi, sebelumnya Kabupaten Inhu sempat bebas dari hutang-hutang.
"Kabupaten Inhu adalah kabupaten yang bebas utang, namun sekarang kita terpaksa berutang," katanya. Seperti yang diakuinya, anggaran sebesar Rp 1,4 Triliun itu tidak bisa digunakan akibat APBD P tahun 2018 tidak disahkan oleh DPRD Inhu. (*)