Dumai
Hiburan Malam di Dumai Buka Hingga Dinihari, Langgar Jam Operasional
Hiburan malam di Kota Dumai masih buka hingga dinihari, dan ini melanggar jam operasional hiburan malam yang sudah ditentukan
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Teguran keras yang sudah berulang-ulang diduga tidak membuat pengelola bandel jadi jera.
"Kami sangat menyayangkan hal itu. Maka kami langsung beri teguran keras hingga membubarkan pengunjung yang masih ada di sana," tegas Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, keberadaan hiburan malam yang lewati batas jadwal operasional sudah meresahkan.
Bambang dengan tegas mengimbau para pengelola hiburan malam agar tidak beroperasi melewati jadwal seharusnya.
Mereka melakukan razia ini karena pengelola hiburan malam masih buka hingga dinihari.
Parahnya ada yang nekat buka hingga menjelang subuh.
Baca: Huawei Mate 20 Dapatkan Sertifikasi TKDN, Segera Meluncur di Indonesia
Baca: Seluruh Parpol Telah Serahkan Desain, KPU Pelalawan Mengaku Sedang Cetak APK
Bambang mengingatkan lagi para pengelola mematuhi jadwal operasional.
Sesuai dengan Peraturan Walikota Dumai No.24 tahun 2017 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Sesuai aturan itu, karaoke hanya bisa buka hingga pukul 00.00 WIB bagi karaoke keluarga.
Sedangkan batas operasi kataoke keluarga hanya sampai pukul 01.00 WIB.
Arena biliar hanya buka hingga pukul 23.00 WIB.
"Jadi mereka yang tetap buka melewati jadwal operasional bakal dibubarkan paksa," ulas Bambang. (*)