PLTU Riau 1
Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1, Ini 5 Pengakuan Dirut PLN
Sofyan ditanyakan seputar pembahasan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
"Sungguh tidak pernah. Menurut kami, Kotjo sama Eni tau saya. Saya selalu bicara utamakan PLN. Kalau ada soal itu pasti saya tolak," kata Sofyan.
5. Saham mayoritas diberikan perusahaan asing
Sofyan mengakui bahwa mayoritas anak usaha PLN dalam proyek PLTU Riau 1 dibayarkan oleh perusahaan asing.
Padahal, sesuai aturan, anak usaha PLN harus menjadi pemilik saham mayoritas dalam konsorsium pembangunan PLTU.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd.
Sesuai peraturan presiden, PT PJBI sebagai anak usaha PLN harus mendapat saham 51 persen.
Kemudian, China Huadian 37 persen. Sementara, Blackgold mendapat saham 12 persen.
Namun, dalam kesepakatan penyetoran modal, PJBI hanya menyetor 10 persen dari 51 persen.
Sisanya yang 41 persen dibayarkan oleh China Huadian dan Blackgold.
"Kami sampaikan, kalau kalian investor mau join sama saya dan listriknya saya beli, kamu harus kasi saham gratis tadi. Mereka harus berikan pada kami, makanya saya ajak," kata Sofyan. (*)