Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik PT ASL

Sekda Inhu, Hendrizal menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyusun tim terpadu untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dua desa dengan PT ASL

Tribun Pekanbaru/Bynton
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan mediasi antara PT Alam Sari Lestasi (ASL) dengan warga Desa Sungai Raya, dan Desa Sekip Hilir, Kecamatan Rengat di ruang pertemuan lantai empat kantor Bupati Inhu, pada Kamis (25/10/2018). 

Sementara itu, Sekda Inhu berkata melalui hasil pertemuan tersebut pihaknya akan segera membentuk tim terpadu.

"Kita akan segera membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Setelah dibentuk, tim terpadu tersebut akan meninjau lokasi HGU PT ASL untuk menentukan batas-batas wilayah yang menjadi HGU PT ASL.

Setelah ada penetapan batas HGU, selanjutkan akan dilakukan pertemuan kedua untuk penyelesaian konflik antara warga dan PT ASL.

Pada kesempatan itu, Hendrizal juga menghimbau kepada warga agar saling menjaga kondusifitas daerah jelang pelaksaan Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 mendatang. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved